Dugaan Korupsi Dana Desa di Sangihe
Geledah Kantor Dinas PMD, Kejari Sangihe Periksa Dokumen Penting
Tim Kejaksaan Negeri Sangihe menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (13/4/2026) siang.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Kejaksaan Negeri Sangihe menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (13/4/2026) siang.
Kedatangan tim penyidik membuat suasana kantor mendadak ramai.
Penggeledahan tersebut turut dikawal aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Emnovri Pansariang, tim kejaksaan menyisir sejumlah ruangan kerja dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa,” ujar Pansariang di sela kegiatan.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sejumlah pegawai terlihat menyaksikan jalannya penggeledahan, sementara aktivitas di kantor tetap berjalan dengan pengawasan petugas.
(TribunManado.co.id/Edu)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/im-Kejaksaan-Negeri-Sangihe-menggeledah-Kantor-Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-dan-Desa-PMD-za.jpg)