Pemkab Sangihe
Rakor Pemerintahan Desa Sangihe 2025, Bupati Thungari Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Berbasis Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Rakor Pemerintahan Desa se-Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (6/11/2025).
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Bupati Michael menegaskan bahwa rakor ini bukan hanya forum pertemuan rutin, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Selain menyoroti tata kelola, Bupati Thungari mendorong desa-desa untuk mempercepat digitalisasi pemerintahan kampung.
- Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kampung dinilai penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
TRIBUNMANADO,CO,ID, SANGIHE— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa se-Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo ini menjadi agenda strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa di seluruh wilayah Sangihe.
Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, S.E.. Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Kapolres Kepulauan Sangihe, pimpinan Bank SulutGo Cabang Tahuna, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, para camat, para Kapitalaung, serta perangkat kampung dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael menegaskan bahwa rakor ini bukan hanya forum pertemuan rutin, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menekankan bahwa pemerintahan kampung harus lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menjelaskan bahwa agenda ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Desa.
Evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh desa dapat menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2026.
Selain menyoroti tata kelola, Bupati Thungari mendorong desa-desa untuk mempercepat digitalisasi pemerintahan kampung.
Ia mencontohkan keberhasilan Kampung Kuma I yang mengembangkan database desa berbasis WebGIS melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) bersama BPS. Inovasi ini dianggap sebagai langkah maju menuju desa yang mampu mengelola data secara akurat dan terukur.
Menurut Bupati, penguatan sistem berbasis data menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan yang efektif.
Dengan data yang valid, desa dapat menentukan skala prioritas, memetakan potensi, dan menghadirkan kebijakan yang lebih tepat guna dan terukur.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap terbangun komitmen bersama dari seluruh pemerintah kampung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, mandiri, dan berdaya saing.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kampung dinilai penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan berakhir dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi pemerintah kampung untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, dan usulan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa di tahun mendatang.
Tentang Sangihe
| Bupati Sangihe Michael Thungari Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional |
|
|---|
| 13 Pasangan di Sangihe Sulawesi Utara Ikut Kawin Massal, Program Tim Penggerak PKK Kabupaten |
|
|---|
| Bupati Sangihe Michael Thungari Dorong Inovasi dan Penguatan Layanan Publik |
|
|---|
| Bupati Sangihe Michael Sambut Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru, Ini Harapannya |
|
|---|
| Bupati Michael Thungari Dorong LKK Jadi Penggerak Pembangunan di Tingkat Kelurahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PEMKAB-SANGIHE-Pemerintah-Kabupaten-Kepulauan-Sangihe-0-000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.