Sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kericuhan di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kebun Raya,.
Dua orang pelaku ditangkap dari kasus pembunuhan di kelurahan Kotamobagu, Minggu 4 Januari 2026.
Korban yang datang untuk melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku berinisial GCP.
Dua terduga pelaku pembunuhan di kawasan pertokoan Tita Kotamobagu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu 4 Januari 2026.
Kepengurusan PSSI Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) periode 2025-2029, segera dikukuhkan. Terbentuk sejak tahun 2025
Seorang karyawan hotel di Kotamobagu, Sulawesi Utara bernama Sujarwo Pinontoan tewas ditikam dua orang pelaku.
Minahasa Tenggara (Mitra) memasuki awal Tahun Baru 2026 dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.
Peningkatan jalan penghubung Desa Moreah menuju Desa Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, terancam tidak rampung.
Terbaru, tiga tersangka kembali berhasil ditangkap, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 13 orang.
Menurut penuturan warga, korban tak bisa melarikan diri karena api yang membesar dengan cepat.
Surya salah seorang petugas pemadam kebakaran Kotamobagu membenarkan peristiwa tersebut menewaskan satu warga.
Kabar terbaru, Polres Mitra sudah menahan 13 tersangka dalam kasus kisruh di PETI Ratatotok Minahasa Tenggara.
Pemkab Mitra sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dirkrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes FX Winardi Prabowo ikut buka suara pasca namanya disebut menerima uang.
Kisruh antar penambang yang terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim
Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menangani dua kasus dari insiden yang terjadi di tambang emas ilegal, Kecamatan Ratatotok.
Polres Mitra akhirnya membeberkan hasil otopsi tiga orang korban yang tewas tertembak di PETI Ratatotok.
Polres Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menyegel kawasan Kebun Raya di Kecamatan Ratatotok.
Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menyita 10 barang bukti dari kasus pembunuhan di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Polres Mitra akhirnya menangkap sembilan pelaku dari kasus pembunuhan di pertambangan emas tanpa izin.