Elpiji 3 Kg
Aturan Baru Pembelian Elpiji 3 Kilogram, Berlaku Mulai 2026
Sama halnya dengan para pengecer elpiji 3 kg yang tidak perlu lagi memasukkan fotokopi KTP konsumen ke dalam sistem secara berulang kali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk warga pengguna gas elpiji 3 kilogram.
Elpiji 3 kilogram adalah gas bumi yang dicairkan dalam tabung berwarnakan hijau muda yang disebut "gas melon".
Gas ini merupakan jenis elpiji bersubsidi yang ditetapkan pemerintah untuk digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran, agar distribusi dan harganya tepat sasaran dan tidak terjadi permainan harga di tingkat pengecer.
Baca juga: Daftar Harga Elpiji dan Bright Gas 5,5 Kg serta 12 Kg per 1 Agustus 2025, Segini di Sulut
Ada aturan baru yang meringankan warga pengguna elpiji jenis tersebut.
Namun aturan baru tersebut baru akan berlaku pada 2026 mendatang.
Elpiji 3 kilogram harusnya tak digunakan oleh masyarakat menengah ke atas.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan alasan mulai tahun depan masyarakat tidak lagi harus menyertakan KTP ketika membeli elpiji 3 kg.
Menurut dia, kebijakan menyertakan KTP saat membeli elpiji 3 kg sebenaranya sudah dijalankan.
Namun, selama ini implementasinya terbilang cukup rumit bagi konsumen.
Selama ini, setiap kali membeli elpiji 3 kg, masyarakat melakukannya dengan menyertakan fotokopi KTP.
Tahun depan dengan sistem yang disempurnakan, data sudah langsung tercatat, jadi konsumen tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan fotokopi KTP.
Sama halnya dengan para pengecer elpiji 3 kg yang tidak perlu lagi memasukkan fotokopi KTP konsumen ke dalam sistem secara berulang kali.
"Itu sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat pada saat ini dimasukkan ke dalam sistem itu. Ini tidak berulang-ulang lagi setiap orang datang menyerahkan fotokopi KTP," kata Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sistem ini juga akan membantu pemerintah mendata penggunaan elpiji 3 kg secara lebih jelas. Pemerintah juga bisa memantau peruntukan gas elpiji 3 kg oleh para pembeli.
"LPG ini apakah digunakan sesuai dengan kebutuhan rumah tangga atau usaha mikro, itu kan juga (selama ini) tidak terdata ya," ujar Yuliot.
Elpiji 3 Kilogram Akan Satu Harga di Seluruh Indonesia, Dua Perpres Ini Akan Direvisi |
![]() |
---|
Catat! Harga Gas Elpiji 3 Kilogram di Pengecer Tak Boleh Lebih dari Rp 19.000 Per Tabung |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Mulai dari Akun OSS, NIB hingga ke Laman Pertamina |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengecer Bisa Aktif Jualan Elpiji 3 Kg Lagi, Bakal Jadi Sub Pangkalan |
![]() |
---|
Tak Perlu Bingung! Begini Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Terdekat secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.