Pemkab Manado
Wali Kota Manado Andrei Angouw Sambangi KPK, Ini Tujuannya
Andrei datang untuk menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Manado Andrei Angouw sambangi kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Andrei datang untuk menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah.
Angouw dalam kegiatan ini terlihat ditemani oleh Sekretaris Daerah Steaven Dandel, Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, Kepala Inspektorat Judhy Eduard.
Baca juga: Breaking News: Seorang Direksi BUMN Kena OTT KPK di Jakarta
Sekda Manado Steaven Dandel menuturkan, kegiatan tersebut adalah rapat koordinasi pemberantasan korupsi.
"Kegiatan di Gedung KPK ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, khusus wilayah Sulawesi Utara," kata dia.
Sebut Dandel, kegiatan tersebut diikuti Kegiatan ini kata Dandel diikuti oleh seluruh kepala daerah se Sulawesi Utara dan Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulawesi Utara.
Tujuan lainnya kegiatan tersebut, beber dia, sebagai ruang menguatkan komitmen kepala daerah dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang bebas dari KKN.
Selain itu kegiatan ini diselenggarakan untuk menyusun strategi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
"Pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas dan menyusun strategi serta langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi di tingkat pemerintah daerah," jelasnya.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah serta lembaga pengawas lainnya.
Apa itu KPK?
KPK adalah singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ini adalah lembaga negara di Indonesia yang bertugas untuk memberantas korupsi.
KPK bekerja dengan tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi.
KPK dibentuk karena adanya kebutuhan untuk memberantas korupsi yang dianggap belum efektif ditangani oleh lembaga penegak hukum yang ada sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.