Pemkab Manado
Puluhan Ban Motor dan Mobil Parkir Sembarangan Dikempiskan Aparat Dishub Manado Sulawesi Utara
Meidy seorang petugas Dishub Manado mengungkapkan tindakan pengempisan dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penindak Dishub Manado mengempiskan puluhan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di badan jalan dan trotoar, Selasa (27/5/2027).
Amatan tribunmanado.co.id, aparat Dishub Manado yang berjumlah belasan orang ini melakukan mengempiskan tanpa pandang bulu.
Awalnya menyisir lokasi di Jalan Samrat, kemudian berlanjut jalan Piere Tendean Manado.
Baca juga: Sempat Tertutup Longsor, BPBD Bolsel Pastikan Jalur Pakoba Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
Beberapa mobil dan motor yang parkir di trotoar langsung dikempiskan bannya.
Meidy seorang petugas Dishub Manado mengungkapkan tindakan pengempisan dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Mereka melanggar aturan padahal ada tanda larangan parkir dan berhenti tetapi masih saja melanggar," jelas Meidy.
Kata Meidy, Dishub Manado selalu rutin melakukan tindakan pengempisan ban ini.
"Setiap hari kita lakukan dan ada puluhan hingga ratusan kendaraan yang melanggar," ungkapnya.
Dia beharap lewat tindakan ini masyarakat lebih sadar terhadap aturan yang ada.
"Mari kita patuhi aturan yang ada supaya tidak merugikan orang lain," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.