Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Manado

Puluhan Ban Motor dan Mobil Parkir Sembarangan Dikempiskan Aparat Dishub Manado Sulawesi Utara

Meidy seorang petugas Dishub Manado mengungkapkan tindakan pengempisan dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
KEMPES: Tim penindak Dishub Manado mengempiskan puluhan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di badan jalan dan trotoar, Selasa (27/5/2027). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penindak Dishub Manado mengempiskan puluhan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di badan jalan dan trotoar, Selasa (27/5/2027).

Amatan tribunmanado.co.id, aparat Dishub Manado yang berjumlah belasan orang ini melakukan mengempiskan tanpa pandang bulu.

Awalnya menyisir lokasi di Jalan Samrat, kemudian berlanjut jalan Piere Tendean Manado.

Baca juga: Sempat Tertutup Longsor, BPBD Bolsel Pastikan Jalur Pakoba Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Beberapa mobil dan motor yang parkir di trotoar langsung dikempiskan bannya.

Meidy seorang petugas Dishub Manado mengungkapkan tindakan pengempisan dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Mereka melanggar aturan padahal ada tanda larangan parkir dan berhenti tetapi masih saja melanggar," jelas Meidy.

Kata Meidy, Dishub Manado selalu rutin melakukan tindakan pengempisan ban ini.

"Setiap hari kita lakukan dan ada puluhan hingga ratusan kendaraan yang melanggar," ungkapnya.

Dia beharap lewat tindakan ini masyarakat lebih sadar terhadap aturan yang ada.

"Mari kita patuhi aturan yang ada supaya tidak merugikan orang lain," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved