Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik Terbaru

Update Info Tarif Listrik untuk 13 Pelanggan Non Subsidi, Cek Daftarnya

Di media sosial sebelumnya ramai info terkait kenaikan tagihan listrik yang disebut-sebut dilakukan secara diam-diam oleh PLN. 

Tayang:
Kolase
TARIF LISTRIK - Gambar ilustrasi terkait tarif listrik. Simak info lengkap update tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan II : April, Mei, Juni 2026.  

Sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik PLN untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. 

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno. 

Selanjutnya penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. 

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan. (sumber: Tribunnews.com)

Cara Menghitung Biaya Tagihan Listrik

Berikut ini langkah-langkah mudah untuk menghitung tagihan listrik secara mandiri:

  1. Cek golongan tarif:
    Misalnya, rumah tangga 1.300 VA → tarif Rp1.352/kWh
  2. Daftar alat listrik dan durasi pemakaiannya:
    Mesin cuci (350W) → 2 jam/hari → 700 Wh
    Kulkas (350W) → 24 jam/hari → 8.400 Wh
    TV (80W) → 5 jam/hari → 400 Wh
    Total pemakaian harian: 9.500 Wh = 9,5 kWh
  3. Hitung tagihan bulanan:
    9,5 kWh x Rp1.352 x 30 hari = Rp385.320

PPJ PBJT (misal 3 persen) = Rp11.559
Biaya admin = Rp3.000
Total: ± Rp399.879

Lebih Praktis Lewat Aplikasi PLN Mobile

Pelanggan tidak perlu repot menghitung manual, gunakan fitur “Catat Meter Mandiri” dan “Riwayat Tagihan” di aplikasi PLN Mobile untuk mengecek estimasi tagihan atau riwayat penggunaan.

Langkah Cek Riwayat Tagihan:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu ‘Token & Pembayaran’
  • Masukkan ID Pelanggan
  • Klik ‘Riwayat Penggunaan’
  • Pilih dan unduh invoice sesuai kebutuhan
  • Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

Langkah Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

  • Masuk ke menu Catat Meter
  • ⁠Pilih ‘Mulai Swacam’, foto angka stand meter
  • Masukkan angka stand meter
  • Estimasi tagihan langsung muncul!
  • ⁠Layanan PLN Kini Dalam Genggaman

(sumber : TribunJabar.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved