Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik Terbaru

Update Info Tarif Listrik untuk 13 Pelanggan Non Subsidi, Cek Daftarnya

Di media sosial sebelumnya ramai info terkait kenaikan tagihan listrik yang disebut-sebut dilakukan secara diam-diam oleh PLN. 

Tayang:
Kolase
TARIF LISTRIK - Gambar ilustrasi terkait tarif listrik. Simak info lengkap update tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan II : April, Mei, Juni 2026.  
Ringkasan Berita:
  • Update info tarif listrik pelanggan non subsidi selama Triwulan II yakni April, Mei dan Juni 2026. 
  • PLN bantah kabar di medsos terkait tarif listrik naik.
  • PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April–Juni 2026

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak informasi terkini tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi. 

Berdasarkan informasi dari web.pln.co.id berikut daftar resmi tarif listrik selama Triwulan II April 2026, Mei 2026 dan Juni 2026. 

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.
  11.  Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh.

(cara menghitung biaya tagihan listrik per bulan di akhir artikel)

Kabar di Medsos Terkait Tarif Listrik Naik

Di media sosial sebelumnya ramai info terkait kenaikan tagihan listrik yang disebut-sebut dilakukan secara diam-diam oleh PLN

Dari beberapa postingan ada pengeluhan dari warganet. Salah satunya pada postingan akun Instagram @awreceh.id, 

Pada postingannya akun tersebut menyampaikan pengeluhan saat membayar tagihan listrik lebih mahal dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. 

"Fantastis tagihan listrik naiknya tidak sopan, ternyata memang banyak yang merasa PLN diam-diam naikkan tarif. Huffff," tulis salah satu warganet.

"Kakk? Kok sama sih? Aku biasa total 800 ribu tiba-tiba sudah dua bulan ini jadi 1,3-1,4 juta-an. Elektronik enggak ada yang baru, semua sama, syok banget," sahut warganet lainnya. 

"Ini token juga naik ya? Aku biasanya 200 ribu sebulan ini enggak sampai sebulan sudah habis, padahal pemakaian sama kayak biasanya," kata warganet lainnya.

Jawaban PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah kabar di media sosial yang menyampaikan tarif listrik naik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Hati-hati dengan informasi hoax (kabar bohong) yang beredar di media sosial terkait PLN menaikkan tarif listrik tanpa pemberitahuan," tulis pengumuman PLN dalam akun Instagramnya pln-id, dikutip Tribunnews, Jumat (8/5/2026).

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April–Juni 2026 (April, Mei, Juni) seperti periode sebelumnya.

Kebijakan Pemerintah

Sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik PLN untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. 

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno. 

Selanjutnya penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. 

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan. (sumber: Tribunnews.com)

Cara Menghitung Biaya Tagihan Listrik

Berikut ini langkah-langkah mudah untuk menghitung tagihan listrik secara mandiri:

  1. Cek golongan tarif:
    Misalnya, rumah tangga 1.300 VA → tarif Rp1.352/kWh
  2. Daftar alat listrik dan durasi pemakaiannya:
    Mesin cuci (350W) → 2 jam/hari → 700 Wh
    Kulkas (350W) → 24 jam/hari → 8.400 Wh
    TV (80W) → 5 jam/hari → 400 Wh
    Total pemakaian harian: 9.500 Wh = 9,5 kWh
  3. Hitung tagihan bulanan:
    9,5 kWh x Rp1.352 x 30 hari = Rp385.320

PPJ PBJT (misal 3 persen) = Rp11.559
Biaya admin = Rp3.000
Total: ± Rp399.879

Lebih Praktis Lewat Aplikasi PLN Mobile

Pelanggan tidak perlu repot menghitung manual, gunakan fitur “Catat Meter Mandiri” dan “Riwayat Tagihan” di aplikasi PLN Mobile untuk mengecek estimasi tagihan atau riwayat penggunaan.

Langkah Cek Riwayat Tagihan:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu ‘Token & Pembayaran’
  • Masukkan ID Pelanggan
  • Klik ‘Riwayat Penggunaan’
  • Pilih dan unduh invoice sesuai kebutuhan
  • Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

Langkah Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

  • Masuk ke menu Catat Meter
  • ⁠Pilih ‘Mulai Swacam’, foto angka stand meter
  • Masukkan angka stand meter
  • Estimasi tagihan langsung muncul!
  • ⁠Layanan PLN Kini Dalam Genggaman

(sumber : TribunJabar.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved