Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ilegal Ditarik BPOM

Daftar Produk Kopi, Teh, Susu serta Permen Ilegal dan Berbahaya yang Ditarik BPOM

Daftar produk makanan atau pangan olahan jenis kopi, teh, susu serta permen yang tak punya izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Frandi Piring/TribunManado.co.id
KOPI - Gambar bubuk kopi. Sejumlah produk makanan atau pangan olahan jenis kopi, teh, susu serta permen ditarik BPOM karena tak punya izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah produk makanan atau pangan olahan jenis kopi, teh, susu serta permen ditarik BPOM karena tak punya izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).
  • Produk pangan olahan seperti permen Soloco Candy dan Akiyo Candy mengandung tadalafil.
  • Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mendapatkan produk pangan olahan atau jenis kopi, teh, susu, serta permen ilehal dan berbahaya bagi kesehatan.

Produk-produk tersebut telah beredar tanpa izin serta terbukti mengandung BKO

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725  tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan,” papar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada akhir Januari 2026 lalu, dikutip dari lamam pom.go.id, siaran pers: Nomor HM 01.2.1.03.26.135 Tanggal 4 Maret 2026 - Tentang: "Top 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal/Berbahaya yang Beredar di Marketplace Sepanjang Tahun 2025".

Hasil patroli siber juga menunjukkan beberapa merek suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal terkonfirmasi mengandung BKO.

Produk pangan olahan seperti permen Soloco Candy dan Akiyo Candy mengandung tadalafil.

Diketahui, produk OBA, suplemen kesehatan, serta pangan olahan dilarang menggunakan BKO

Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.

Daftar Produk Makanan Ilegal dan Mengandung BKO

Informasi produk-produk makanan atau pangan olahan tanpa izin edar (TIE) dan mengandung bahan kimia obat (BKO) jenis kopi, teh, susu serta permen ini diakses dalam siaran pers BPOM, laman pom.go.id.

Berikut daftarnya:

1. Kopi Hitam L-Karnitin

Keterangan: Asal produk dari China. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Bogor. Pelanggaran tanpa izin edar (TIE).

2. Khophi 21 Days Female

Keterangan: Asal produk dari Indonesia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Administrasi Jakarta Timur. Pelanggaran tanpa izin edar (TIE).

3. 82 Serbuk Teh A1 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved