Produk Ilegal Ditarik BPOM
Daftar Produk Kopi, Teh, Susu serta Permen Ilegal dan Berbahaya yang Ditarik BPOM
Daftar produk makanan atau pangan olahan jenis kopi, teh, susu serta permen yang tak punya izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Sejumlah produk makanan atau pangan olahan jenis kopi, teh, susu serta permen ditarik BPOM karena tak punya izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).
- Produk pangan olahan seperti permen Soloco Candy dan Akiyo Candy mengandung tadalafil.
- Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mendapatkan produk pangan olahan atau jenis kopi, teh, susu, serta permen ilehal dan berbahaya bagi kesehatan.
Produk-produk tersebut telah beredar tanpa izin serta terbukti mengandung BKO.
“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan,” papar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada akhir Januari 2026 lalu, dikutip dari lamam pom.go.id, siaran pers: Nomor HM 01.2.1.03.26.135 Tanggal 4 Maret 2026 - Tentang: "Top 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal/Berbahaya yang Beredar di Marketplace Sepanjang Tahun 2025".
Hasil patroli siber juga menunjukkan beberapa merek suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal terkonfirmasi mengandung BKO.
Produk pangan olahan seperti permen Soloco Candy dan Akiyo Candy mengandung tadalafil.
Diketahui, produk OBA, suplemen kesehatan, serta pangan olahan dilarang menggunakan BKO.
Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.
Daftar Produk Makanan Ilegal dan Mengandung BKO
Informasi produk-produk makanan atau pangan olahan tanpa izin edar (TIE) dan mengandung bahan kimia obat (BKO) jenis kopi, teh, susu serta permen ini diakses dalam siaran pers BPOM, laman pom.go.id.
Berikut daftarnya:
1. Kopi Hitam L-Karnitin
Keterangan: Asal produk dari China. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Bogor. Pelanggaran tanpa izin edar (TIE).
2. Khophi 21 Days Female
Keterangan: Asal produk dari Indonesia. Wilayah penjualan terbanyak di Kota Administrasi Jakarta Timur. Pelanggaran tanpa izin edar (TIE).
3. 82 Serbuk Teh A1
| Daftar 10 Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya dengan Penjualan Online Terbanyak yang Ditarik BPOM |
|
|---|
| Daftar 10 Produk Obat Kuasi Ilegal dengan Penjualan Online Terbanyak yang Ditarik BPOM |
|
|---|
| Daftar 10 Produk Obat Ilegal yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM Mulai Tahun 2026 |
|
|---|
| Daftar 10 Obat Herbal Ilegal dan Berbahaya Mengandung BKO yang Ditarik BPOM Mulai Tahun 2026 |
|
|---|
| Daftar 10 Produk Suplemen Kesehatan Ilegal Berbahaya yang Ditemukan BPOM dan Dilarang Edar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bubuk-kopi-15-produk-herbal-mengandung-BKO-ditarik-BPOM-November-2025.jpg)