Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LPS

Pacu Literasi, LPS Ajak Masyarakat Tak Ragu Menabung di Bank, Jaminan hingga Rp 2 Miliar per Orang

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong literasi keuangan dengan mengajak masyarakat untuk menabung di bank.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
MEDIA GATHERING - Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen didampingi Deputi Kepala KPW III LPS, Prayitno Amigoro (kiri). Keduanya berbicara dalam media gathering di Makassar, Sabtu (16/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • LPS terus mendorong literasi keuangan dengan mengajak masyarakat untuk menabung di bank
  • LPS menjamin dana simpanan nasabah di bank
  • LPS menjamin dana simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong literasi keuangan dengan mengajak masyarakat untuk menabung di bank. 

Hal ini karena LPS menjamin dana simpanan nasabah di bank.

"Kami terus mengkampanyekan kepada masyarakat tak perlu ragu menabung di bank karena aman. Dana simpanan dijamin LPS," kata Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zain dalam media gathering di Makassar, Sabtu (15/11/2025). 

Katanya masyarakat tak perlu takut menempatkan dananya di bank karena LPS menjamin simpanan. 

"Manakala bank dicabut izinnya oleh OJK, LPS menjamin dana simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank," katanya. 

Syaratnya, tercatat dalam pembukuan bank; tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga Penjaminan LPS dan tidak diindikasikan dan atau terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bank. 

Ketika bank ditutup, LPS mengupayakan pembayaran jaminan tabungan nasabah dalam lima hari pertama melalui bank yang ditunjuk. Nasabah atau penerima kuasa cukup membawa KTP dan rekening tabungan dan dokumen terkait.

Sementara itu, Deputi Kepala KPW III LPS, Prayitno Amigoro, memberikan gambaran cakupan penjaminan simpanan LPS di wilayah Sulawesi. 

Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, jumlah rekening nasabah bank yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp 2 miliar) sebesar 99,97 persen dari total rekening yang ada di Sulawesi Maluku dan Papua. 

Penjaminan ini mencakup rekening bank umum dan BPR/BPRS.

"LPS bertindak sebagai lembaga penjamin yang secara khusus ditugaskan untuk melindungi dana masyarakat di bank umum dan BPR/BPRS," kata Amigoro.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved