Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Waspada Cuaca Ekstrem Info BMKG Besok Senin 3 November 2025, Sulut Potensi Angin Kencang

Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk besok, Senin 3 November 2025

Editor: Glendi Manengal
Edit via Canva
PERINGATAN DINI - Peringatan dini cuaca di wilayah Indonesia besok, Senin (3/11/2025). Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Indonesia waspada berpotensi hujan lebat hingga angin kencang. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk besok, Senin 3 November 2025

Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Indonesia potensi dilanda hujan intensitas sedang hingga sangat lebat.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Melansir laman resmi BMKG, sejumlah wilayah berada dalam status Waspada, Siaga, bahkan terdapat indikasi angin kencang yang menyertai hujan lebat di beberapa daerah timur Indonesia.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi genangan, pohon tumbang, serta terganggunya aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.

BMKG mengimbau pemerintah daerah, instansi kebencanaan, dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.

Berikut peringatan dini hujan berdasarkan informasi BMKG untuk tanggal 3 dan 4 November 2025:

Peringatan Dini Cuaca 3 November 2025

Level Waspada (Hujan Sedang - Lebat)

·⁠  Aceh

·⁠  Sumatera Utara

·⁠  Riau

·⁠  Kepulauan Riau

·⁠  Jambi

·⁠  Sumatera Selatan

·⁠  Kepulauan Bangka Belitung

·⁠  Bengkulu

·⁠  Lampung

·⁠  Jawa Timur

·⁠  Bali

·⁠  Nusa Tenggara Barat

·⁠  Nusa Tenggara Timur

·⁠  Kalimantan Barat

·⁠  Kalimantan Tengah

·⁠  Kalimantan Timur

·⁠  Kalimantan Utara

·⁠  Kalimantan Selatan

·⁠  Sulawesi Utara

·⁠  Sulawesi Tengah

·⁠  Sulawesi Barat

·⁠  Sulawesi Selatan

·⁠  Sulawesi Tenggara

·⁠  Maluku

·⁠  Papua Barat Daya

·⁠  Papua Tengah

·⁠  Papua

·⁠  Papua Selatan

Level Siaga (Hujan Lebat - Sangat Lebat)

·⁠  Banten

·⁠  DKI Jakarta

·⁠  Jawa Barat

·⁠  Jawa Tengah

·⁠  Daerah Istimewa Yogyakarta

·⁠  Papua Pegunungan

Peringatan Dini Angin Kencang

·⁠  Nusa Tenggara Timur

·⁠  Sulawesi Utara

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Dosen, Korban Ditemukan Tewas di Rumahnya, Motor dan Mobil Hilang

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved