Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Sulsel

Sosok AA Ditikam Iparnya Sendiri, Anak Pelaku Ikut Aniaya Korban, Berawal Tersinggung Dengar Makian

Kasus penikaman dan penganiayaan di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dokumen Pribadi/Bripka Taufik
KASUS PENIKAMAN - Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi (kanan) memperlihatkan senjata tajam sebagai barang bukti yang digunakan R dan anak kandungnya N sebagai pelaku penganiayaan saat jumpa pers di Mapolres Luwu Timur, Sulsel, Kamis (30/10/2025). R dan N diringkus polisi setelah menganiaya ipar mereka berinsial AA hingga mengalami luka robek di dada kanan hingga ke paru-paru. 

"Selain itu, karena menggunakan senjata tajam, pelaku juga kami kenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," jelasnya.

Kronologi

Kasat Reskrim Iptu Fadhly Yusuf, menyebut motif insiden ini dipicu hubungan yang tidak harmonis antara pelaku dan korban.

Puncaknya terjadi pada Jumat malam (17/10/2025), saat R dan N berboncengan ke kediaman mereka di Dusun Bosso Batu, Desa Jalajja, Kecamatan Burau.

Sebelum menemui sang istri, sambung Fadhly, R sempat singgah untuk meminum miras jenis ballo di pinggir sungai.

Sekitar pukul 01.00 WITA, R akhirnya bertemu dengan istrinya dan langsung terlibat cekcok hebat.

Kata Fadhly, di tengah pertengkaran, R melontarkan kata-kata makian kepada istrinya.

"Pelaku mengeluarkan kata-kata 'Itu saudaramu anjing, binatang, setan'," jelas Fadhly mengikuti pelaku.

Korban, AA, yang mendengar makian tersebut tersinggung dan membalas.

"Siapa yang bilangika setan, tunggu mi ka," ucap korban.

Saat korban keluar rumah untuk menghadapi R, ia langsung disambut dengan tikaman badik oleh pelaku.

Menurut Fadhly, di saat yang bersamaan, tersangka N mengambil sebuah kayu balok untuk memukul korban.

"Upaya N memukul korban dengan balok sempat dicegah oleh istri pelaku.

Namun, Nabil kemudian beralih memegangi kedua tangan korban, sementara ayahnya (Ruddin) terus melakukan penikaman," bebernya.

Korban Kritis

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved