Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekerja Disekap

Kisah 2 Pekerja Panti Jompo Asal NTT di Bogor, Disekap dan Disiksa Pimpinan, Berawal dari Hal Sepele

Dua malam lamanya mereka disekap dan dipaksa melakukan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 300 kali.

Editor: Rizali Posumah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENYEKAPAN - Lokasi panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang diduga melakukan penyekapan terhadap dua pekerja asal NTT, Sabtu (11/10/2025). Bermula dari hal sepele. 

"Penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu,” kata Kompol Aji kepada TribunnewsBogor.com, Jumat malam. 

Polisi juga telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi, namun hasilnya masih deadlock atau menemui jalan buntu.

"Kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi-saksi lain," ujar Aji Riznaldi.

Berawal dari Hal Sepele

Dari laporan yang diterima polisi, para pekerja tersebut diduga disekap di sebuah kamar dan dipaksa menjalani hukuman fisik berat.

Perwakilan keluarga korban, Romo Markus, menyebutkan, tindakan penyekapan berawal dari hal sepele.

Marta dan temannya disebut hanya bercanda dan saling bersembunyi di tempat makan panti.

"Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk 'pembinaan', tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan," ujar Markus kepada TribunnewsBogor.com, Jumat malam.

Menurut Markus, kedua korban disekap selama dua malam dan dipaksa melakukan squat jump sebanyak 300 kali.

Salah satu korban bahkan harus dijemput oleh keluarganya pada malam kejadian karena kondisinya tidak kuat lagi.

Setelah itu, Marta disekap seorang diri di dalam kamar hingga akhirnya dijemput kerabatnya yang masih satu daerah asal.

"Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, mungkin setelah disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri," kata Markus.

Saat ini, penyidik Polresta Bogor Kota masih mendalami laporan tersebut.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pekerja panti jompo di Bogor Utara itu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved