Dewan Pers
Pandangan Dewan Pers soal Revisi UU Hak Cipta: Penting Adanya Jaminan Hukum bagi Karya Jurnalistik
Dewan Pers menilai penting adanya jaminan hukum bagi karya jurnalistik sebagai ciptaan yang memiliki nilai intelektual, ekonomi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pers secara resmi menyampaikan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan tujuan untuk lebih memberikan perlindungan pada karya jurnalistik dan memperkuat kebebasan pers.
Usulan tersebut disampaikan dalam rangka penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta,
Dewan Pers menilai penting adanya jaminan hukum bagi karya jurnalistik sebagai ciptaan yang memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik serta ekosistem media di Indonesia.
Revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta kini tengah bergulir di DPR RI dan akan memasukkan karya jurnalistik akan menjadi salah satu poin yang dimasukkan ke dalam hak cipta.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan, dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dari kekayaan intelektual bangsa.
"Karena itu, perlu ada perlindungan hukum yang lebih kuat dan menyeluruh,” ujar Komaruddin Hidayat sebagaimana rilis yang diterima Tribun Manado, Jumat (10/10/2025).
Dewan Pers menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik akan:
- Menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers,
- Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan
industri media, - Mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan
profesional, - Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang
kredibel.
Adapun pokok-pokok usulan Dewan Pers terhadap RUU Hak Cipta, telah diserahkan secara resmi hari Jumat, 10 Oktober 2025 kepada DPR dengan tembusan Menteri Hukum.
Usulan itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi RUU tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap karya jurnalistik.
“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” tambah Komaruddin Hidayat.
Dewan Pers siap untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi RUU Hak Cipta agar kebijakan yang lahir nantinya dapat memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, dan penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Terbaru Akhmad dan Benjamin, Berikut Daftar Lengkap 54 Nama Wakil Menteri Kabinet Prabowo Gibran
Daftar Nama Anggota Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi Terpilih Jadi Ketua Komisi Digital |
![]() |
---|
Industri Media Diterpa Disrupsi dan AI, Dahlan Dahi: Dewan Pers Dituntut Beradaptasi |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pers Desak Pemerintah Beri Perhatian Serius Terhadap Kondisi Industri Media |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Jadi Anggota Dewan Pers 2025 - 2028 |
![]() |
---|
Tim Hukum PDIP 'Minta Suaka' ke Dewan Pers, Tuding Ada Penggiringan Opini ke Partai dan Hasto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.