Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Arya Daru

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Sebut Makam Sang Diplomat Diduga Segaja Diacak-acak: Bunga Diganti

Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025.

Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase
ARYA DARU - Sosok Arya Daru diplomat yang ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kondisi lakban melilit kepala. Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025. 

Kasus ini belum ditutup atau belum diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, Arya Daru dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen.

Karena hal itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus Arya Daru.

Di sisi lain, pihak keluarga mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus Arya Daru.

Kejanggalan itu antara lain kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari setelah Arya Daru dimakamkan.

Selain itu, akun Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru masih aktif setelah dirinya meninggal, padahal ponsel dia hilang dan hingga kini belum ditemukan.

(Tribunnews/Febri/Reynas Abdilla/Tribun Jakarta/Bima Putra)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: 7 Berita Populer Sulut dalam Sepekan: Penangkapan Terduga Bjorka hingga Kasus Penimbunan Solar

SUMBER: TRIBUN JAKARTA

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved