Kasus Arya Daru
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Sebut Makam Sang Diplomat Diduga Segaja Diacak-acak: Bunga Diganti
Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025.
Tindakan ini dilakukan untuk berbagai kepentingan, seperti untuk pemeriksaan ilmiah oleh dokter forensik guna mencari penyebab kematian yang tidak wajar, serta untuk kepentingan penyidikan dan peradilan.
Adapun pihak keluarga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.
Autopsi atau otopsi adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah melalui pembedahan untuk menentukan penyebab kematian, penyakit, cedera, atau kondisi medis lainnya.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh ahli patologi dan terbagi menjadi dua jenis utama: autopsi forensik, yang dilakukan untuk keperluan hukum dan investigasi tindak pidana, dan autopsi klinis, yang dilakukan di rumah sakit untuk tujuan penelitian, pendidikan, atau untuk mengkonfirmasi diagnosis medis.
"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ucap Nicholay.
Ditemukan Meninggal di Atas Kasur
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, (8/7/2025).
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.
Konferensi pers adalah acara di mana seorang individu, organisasi, atau instansi mengumpulkan media dan wartawan untuk menyampaikan informasi penting, mengumumkan berita, mengklarifikasi suatu isu, atau menanggapi peristiwa, yang kemudian diikuti oleh sesi tanya jawab untuk klarifikasi dan pendalaman informasi.
Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Pasca Penangkapan Terduga Kasus Penimbunan Solar di Manado, Polisi Janji Usut Tuntas Jaringan Mafia |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tertabrak Truk, Sopir Melarikan Diri Kabur |
![]() |
---|
Peringatan Dini Hari Ini Minggu 5 Oktober 2025, Info BMKG Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Pejabat Pemprov Bangka Belitung yang Dilantik, Gubernur: Jangan Rugikan Rakyat |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Korban Bersenggolan dengan Truk Lalu Terjatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.