Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Arya Daru

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Sebut Makam Sang Diplomat Diduga Segaja Diacak-acak: Bunga Diganti

Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025.

Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase
ARYA DARU - Sosok Arya Daru diplomat yang ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kondisi lakban melilit kepala. Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga ada yang sengaja merusak makam diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru.

Diplomat adalah perwakilan resmi negara yang ditugaskan untuk melakukan tugas diplomatik dan konsuler demi memperjuangkan kepentingan nasional, pemerintah, dan warga negara di negara lain atau organisasi internasional.

Tugas utama mereka meliputi representasi, negosiasi kesepakatan, perlindungan kepentingan, promosi kerja sama, pelaporan informasi penting, serta manajemen hubungan luar negeri. 

Makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Arya dimakamkan di sana pada 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakban. 

Kuasa hukum keluarga Arya Daru yakni Nicholay Aprilindo, dalam pernyataannya di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025) menyebut makam Arya Daru diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Nicholay juga membantah keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut makam Arya Daru rusak karena amblas akibat terdampak faktor alam.

Alasan Nicholay menduga makam itu sengaja dirusak lantaran bunga yang ditempatkan pihak keluarga pada pusara telah diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal.

Peristiwa ini terjadi pada September 2025.

Kini tim kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta adanya ekshumasi atau penggalian makam Arya Daru oleh tim dokter forensik independen supaya hasil pemeriksaan jenazah bisa transparan.

Dokter forensik independen adalah seorang profesional medis yang bertindak tidak memihak dalam penyelidikan dan kasus hukum, yang berarti mereka tidak terikat oleh pihak tertentu dan memberikan analisis medis berdasarkan bukti ilmiah untuk membantu mengungkap kebenaran.

Dokter ini bisa bekerja secara mandiri atau memiliki kontrak independen dengan pihak kepolisian atau lembaga hukum. 

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia berharap hasil ekshumasi mampu mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Arya Daru yang masih misterius.

Ekshumasi adalah tindakan menggali dan membongkar kembali kuburan atau makam untuk mengeluarkan jenazah yang telah dikubur.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved