Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Bakal Cair Oktober 2025 Ini

Berikut ini cara mengecek daftar nama penerima bantuan sosial atau bansos 2025.

Editor: Erlina Langi
Illustrasi AI
BANSOS - Pemerintah kembali memastikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat. Berikut ini cara mengecek daftar nama penerima bantuan sosial atau bansos 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini cara mengecek daftar nama penerima bantuan sosial atau bansos 2025.

Kali ini pemerintah kembali memberikan bansos dalam bentuk beras.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat. 

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (15/9/2025), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, secara resmi mengumumkan kelanjutan program Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 kilogram.

Penyaluran bantuan pangan strategis ini dijadwalkan akan kembali bergulir mulai bulan Oktober 2025 untuk menjangkau jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” ujar Arief dikutip Selasa (1/10/2025).

Bansos beras ini menyasar 18.277.083 masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk merealisasikan program tersebut.

Arief menjelaskan, mekanisme distribusi bansos beras 10 kg masih sama seperti periode Juni-Juli 2025, yaitu menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima.

A.Cara cek penerima bansos beras 10 kg:

Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

Selanjutnya, pilih wilayah domisili pada kolom "Wilayah PM"

Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM"

Kemudian ketik kode captcha yang muncul Klik tombol "Cari Data".

Tunggu hingga system menampilkan informasi penerima (KPM), umur, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode penyaluran.

B. Mekanisme penyaluran bansos beras 10 kg:

Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg

Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

Bansos beras diberikan 10 kg per bulan, tetapi mekanisme teknisnya bisa disalurkan sekaligus per dua bulan.

Untuk periode Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dulu sebelum kembali memperpanjang bansos beras 10 kg.

C. Kriteria Penerima Bansos:

Bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.

Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.

Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masuk dalam program bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.

Berada di desil 1-4 pendapatan nasional.

Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved