Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Intip Harta Kekayaan Anggota DPR Deddy Sitorus yang Didesak Segera Ditindak Tegas oleh PDIP

Pernyataan kontroversialnya, publik pun kini mendesak agar PDIP mengambil langkah tegas dalam menindak Deddy Sitorus

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DITINDAK TEGAS - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus. PDIP Didesak agar segera lakukan tindakan tegas, buntut pernyataan soal 'rakyat jelata', intip harta kekayaan Deddy Sitorus 

7. Tanah Seluas 2500 m2 di Kab / Kota Tarakan, hasil sendiri 75.000.000

8. Tanah Seluas 4000 m2 di Kab / Kota Buleleng, hasil sendiri 108.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 2.175.000.000

1. MOBIL, HYUNDAI CRETA Tahun 2022, hasil sendiri 180.000.000

2. MOTOR, ITALJET DRAGSTER Tahun 2022, hasil sendiri 20.000.000

3. MOTOR, QUADRO QOODER Tahun 2019, hasil sendiri 75.000.000

4. MOBIL, TOYOTA APLHARD Tahun 2021, hasil sendiri 700.000.000

5. MOBIL, HYUNDAI IONIC 5 Tahun 2022, hasil sendiri 400.000.000

6. KAPAL LAUT/PERAHU, KAPAL KAPAL SPEED BOAT Tahun 2021, hasil sendiri 800.000.000

Kas dan setara kas Rp 15.425.298.586

Harta lainnya Rp 129.556.358

Sub Total Rp 27.651.925.944

Total harta kekayaan Rp 27.651.925.944

5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan

Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing lantaran dinilai telah menunjukkan sikap arogan atau melontarkan pernyataan yang dinilai tidak empati terhadap masyarakat.

Pada Minggu (31/8/2025) kemarin, total ada lima anggota DPR RI yang resmi dinonaktifkan oleh partainya, yakni:

  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach - Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  • Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) - Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Adies Kadir - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved