Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Intip Harta Kekayaan Anggota DPR Deddy Sitorus yang Didesak Segera Ditindak Tegas oleh PDIP

Pernyataan kontroversialnya, publik pun kini mendesak agar PDIP mengambil langkah tegas dalam menindak Deddy Sitorus

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DITINDAK TEGAS - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus. PDIP Didesak agar segera lakukan tindakan tegas, buntut pernyataan soal 'rakyat jelata', intip harta kekayaan Deddy Sitorus 

Kesuksesan yang diraih Deddy tak membuatnya puas sampai disitu.

Ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Pada Pemilihan Legislatif 2014, ia maju sebagai Anggota DPR RI, tetapi tidak terpilih.

Deddy kembali maju dan ia pun terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2019 hingga 2024 dari Dapil Kalimantan Utara.

Untuk ketiga kalinya ia mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dan terpilih untuk periode 2024 hingga 2029.

Harta Kekayaan

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaan anggota DPR RI Deddy Sitorus total 27 miliar.

Berikut ini rincian harta kekayaannya:

Data harta pelaporan LHKPN 25 Februari 2025/Periodik - 2024

Tanah dan bangunan Rp 9.922.071.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/218.5 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur , hasil sendiri 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/30 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur , hasil sendiri 414.071.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 56 m2/56 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri 2.250.000.000

4. Tanah Seluas 561 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur , hasil sendiri 4.500.000.000

5. Tanah Seluas 538 m2 di Kab / Kota Bulungan, hasil sendiri 500.000.000

6. Tanah Seluas 2500 m2 di Kab / Kota Tarakan, hasil sendiri 75.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved