Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan Imigrasi

Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Pemerasan Imigrasi: Ada Wamen, Dirjen hingga Kakanwil

Silmy dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, pada Kamis (4/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan Silmy Karim dan 7 pejabat Imigrasi sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi usai OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
  • Silmy diduga menerima aliran uang saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
  • Sebelum ditetapkan tersangka, Silmy sempat tidak diketahui keberadaannya dan akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam (3/6/2026).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK mengguncang jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Imigrasi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

Melansir Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, pada Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Kabar Duka, Bayi Laki-laki yang Ditemukan Warga Tondano Minahasa Meninggal Dunia di RSUP Kandou

Silmy dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, pada Rabu (3/6/2026).

“8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

KPK menduga, Silmy Karim menerima sejumlah uang sejak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.

“Karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen,” ujar Budi.

Budi mengatakan, Silmy dan tujuh tersangka lainnya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.

Dia juga mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Berikut daftar 8 tersangka yang ditetapkan KPK usai OTT:

  • Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK).
  • Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG).
  • Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).
  • Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
  • Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS).
  • Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA).
  • Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP).
  • Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Kamis (4/6/2026).

Pantauan Kompas.com, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol pada pukul 08.36 WIB.

Silmy hanya tertunduk saat dicecar banyak pertanyaan terkait dirinya usai diperiksa KPK dan langsung memasuki mobil tahanan.

Silmy menyerahkan diri ke KPK

Pada Rabu malam, Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved