Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2026

Libur Lebaran 2026 Resmi 12 Hari, Ini Jadwal Cuti Bersama dan Skema WFA dari Pemerintah

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga produktivitas kerja selama periode Hari Besar Keagamaan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Via Tribun Timur
LIBUR LEBARAN - Cuti bersama. Libur Lebaran 2026 Resmi 12 Hari, Ini Jadwal Cuti Bersama dan Skema WFA dari Pemerintah 

Ringkasan Berita:
  • Libur Lebaran 2026 total 12 hari: Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional periode Nyepi–Idul Fitri 1447 H pada 18–24 Maret 2026 melalui SKB tiga menteri.
  • WFA berlaku 5 hari, bukan tambahan libur: Skema Work From Anywhere diterapkan saat arus mudik (16–17 Maret) dan arus balik (25–27 Maret).
  • Tak semua sektor bisa WFA: Bidang kesehatan, manufaktur, perhotelan, dan sektor esensial tetap bekerja normal.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2026 sekaligus kebijakan Work From Anywhere (WFA), memberi masyarakat waktu istirahat lebih panjang hingga total 12 hari. 

Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri ini diharapkan mampu mengurai kepadatan arus mudik serta menjaga produktivitas selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Gubernur YSK Perdana Hadiri Cap Go Meh 2577: Ini Daya Tarik Wisata, Perkuat Toleransi di Sulut

Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat tujuh hari libur terkait periode Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, yakni:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
 

Jadwal WFA Lebaran 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah menerapkan skema WFA untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik.

Skema WFA diterapkan dalam dua fase:

  • Fase arus mudik:
    - Senin, 16 Maret 2026
    - Selasa, 17 Maret 2026
  • Fase arus balik:
    - Rabu, 25 Maret 2026
    - Kamis, 26 Maret 2026
    - Jumat, 27 Maret 2026

Dengan demikian, aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta dapat bekerja dari lokasi mana pun selama lima hari tersebut.

Airlangga menegaskan, WFA bukan hari libur tambahan.

“Kebijakan ini merupakan skema kerja fleksibel atau flexible working arrangement, bukan menetapkan hari libur,” kata dia.

WFA Tidak Mengurangi Cuti Tahunan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta perusahaan tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.

Ia juga menegaskan pekerja tetap berhak menerima upah penuh selama menjalankan WFA, sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau perjanjian kerja.

Perusahaan diminta mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas tetap terjaga meski pekerjaan dilakukan dari lokasi berbeda.

Sektor yang Dikecualikan dari WFA

Tidak semua sektor dapat menerapkan WFA. Pemerintah mengecualikan sejumlah bidang strategis, antara lain:

  • Sektor kesehatan
  • Perhotelan
  • Pusat perbelanjaan
  • Manufaktur
  • Industri makanan dan minuman
  • Sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik

Pengecualian ini dilakukan untuk menjaga kelancaran layanan publik dan rantai produksi nasional selama periode Lebaran.

Pemprov DKI Atur Mudik Bertahap

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved