Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

Siapa Pemilik Coca-Cola, Fanta dan Sprite? Minuman Soda Terpopuler di Dunia

The Coca-Cola Company sendiri tidak secara langsung memproduksi dan mendistribusikan minuman ke konsumen.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Gryfid Talumedun
WAJIB TAHU - Siapa Pemilik Coca-Cola, Fanta dan Sprite? Minuman Soda Terpopuler di Dunia. Perusahaan induknya adalah The Coca-Cola Company, sebuah korporasi multinasional asal Amerika Serikat yang berbasis di Atlanta, Georgia. 

Ringkasan Berita:
  • Coca-Cola, Fanta, dan Sprite dimiliki oleh The Coca-Cola Company asal Amerika Serikat.
  • Sejak 1992, hampir seluruh perusahaan pembotolan Coca-Cola di Indonesia diakuisisi Coca-Cola Amatil (Australia).
  • Coca-Cola lahir pada 1886 di AS, berkembang pesat secara global, mengakuisisi merek seperti Fanta (1946) dan meluncurkan Sprite (1961). Di Indonesia, Coca-Cola hadir sejak 1927 dan kini menjadi simbol minuman soda lintas generasi.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir di setiap sudut dunia, botol merah Coca-Cola, Fanta yang ceria, hingga Sprite yang menyegarkan begitu mudah dijumpai.

Minuman soda ini telah menjadi bagian dari gaya hidup lintas generasi, termasuk di Indonesia.

Namun di balik kepopulerannya, tak banyak yang tahu siapa sebenarnya pemilik Coca-Cola Company, bagaimana perjalanan panjang merek legendaris ini, serta siapa yang mengelolanya di Indonesia hingga mampu bertahan dan terus berkembang sampai hari ini.

Coca-Cola merupakan salah satu merek minuman paling terkenal di dunia.

Baca juga: Siapa Pemilik Le Minerale? Raksasa Baru Air Mineral Indonesia dengan Slogan Kaya Ada Manis-Manisnya

Perusahaan induknya adalah The Coca-Cola Company, sebuah korporasi multinasional asal Amerika Serikat yang berbasis di Atlanta, Georgia.

Perusahaan ini memegang kepemilikan merek global seperti Coca-Cola, Fanta, Sprite, dan ratusan produk minuman lainnya yang dipasarkan di lebih dari 200 negara.

The Coca-Cola Company sendiri tidak secara langsung memproduksi dan mendistribusikan minuman ke konsumen.

Model bisnis yang dijalankan adalah sistem bottling partner, yakni perusahaan lokal atau regional yang mendapat lisensi untuk memproduksi, mengemas, dan mendistribusikan produk Coca-Cola di masing-masing negara.

Di Indonesia, perjalanan Coca-Cola dimulai sejak puluhan tahun lalu dan berkembang pesat seiring meningkatnya konsumsi minuman ringan.

Sejak tahun 1992, perusahaan asal Australia, Coca-Cola Amatil, mengakuisisi hampir seluruh perusahaan pembotolan Coca-Cola di Indonesia, kecuali Bangun Wenang Beverage Company (BWBC) yang beroperasi di wilayah Sulawesi.

Pasca akuisisi tersebut, seluruh bottler yang bergabung berada di bawah satu payung perusahaan bernama Coca-Cola Amatil Indonesia.

Secara struktur hukum, Coca-Cola Amatil Indonesia terbagi dalam dua entitas utama, yakni PT Coca-Cola Bottling Indonesia (CCBI) yang bertanggung jawab pada proses produksi, serta PT Coca-Cola Distribution Indonesia (CCDI) yang menangani distribusi ke pasar.

Melalui jaringan inilah, produk Coca-Cola, Fanta, dan Sprite terus mengalir ke berbagai daerah di Indonesia, menjadikannya salah satu minuman soda paling dikenal dan dikonsumsi masyarakat.

Hingga kini, Coca-Cola tidak hanya menjadi sekadar minuman, tetapi juga simbol globalisasi, gaya hidup, dan kekuatan merek yang mampu menembus batas budaya dan generasi.

Sejarah Coca-Cola

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved