Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2026

Haji 2026 Prioritaskan Lansia, Sulawesi Utara Kebagian 20 Kursi

Dengan kuota 402 jemaah, Sulut dipastikan memiliki sekitar 20 kursi untuk calon haji lanjut usia yang kini menjadi prioritas pemerintah.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Kominfo Kotamobagu
JEMAAH HAJI - Pemkot Kotamobagu sambut kepulangan 98 jemaah haji. Dengan total kuota hanya 402 jemaah, Sulut dipastikan hanya memiliki sekitar 20 kursi untuk calon haji lanjut usia yang kini menjadi prioritas pemerintah. Aturan ini ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyatakan bahwa setiap provinsi wajib menyediakan lima persen dari kuotanya bagi jemaah lansia, diurutkan berdasarkan usia tertinggi. 

Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Sulawesi Utara tahun 2026 hanya 402 jemaah, sehingga alokasi 5 persen untuk prioritas lansia menghasilkan sekitar 20 kursi bagi calon haji berusia 65 tahun ke atas, diurutkan dari usia tertua.
  • Kementerian Haji menegaskan sistem prioritas lansia berlaku di seluruh provinsi, dengan syarat jemaah harus memenuhi istitha’ah serta segera melapor untuk pembukaan blokir pelunasan dan penyelesaian Bipih.
  • Kebijakan ini diharapkan memberi peluang lebih besar bagi lansia yang telah menunggu lama.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan alokasi lima persen kuota haji untuk jemaah lansia tahun 2026 memberi dampak langsung bagi Sulawesi Utara, yang menjadi salah satu provinsi dengan kuota haji paling kecil di Indonesia. 

Dengan total kuota hanya 402 jemaah, Sulut dipastikan hanya memiliki sekitar 20 kursi untuk calon haji lanjut usia yang kini menjadi prioritas pemerintah.

Aturan ini ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyatakan bahwa setiap provinsi wajib menyediakan lima persen dari kuotanya bagi jemaah lansia, diurutkan berdasarkan usia tertinggi.

Baca juga: Info Lengkap Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ada Link dan Jadwalnya

Kebijakan tersebut menjadi perhatian khusus di daerah-daerah dengan kuota kecil, termasuk Sulawesi Utara, yang kembali berada di tiga besar provinsi dengan jemaah paling sedikit.

Meski kuotanya terbatas, prioritas lansia ini diharapkan membuka jalan bagi mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berkesempatan berangkat haji pada musim 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa setiap provinsi akan mendapatkan alokasi lima persen kuota khusus untuk jemaah lanjut usia (lansia).

Dahnil mengatakan, pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ini, Kementerian Haji dan Umrah RI bakal memprioritaskan calon jemaah kelompok lanjut usia.

"Tapi memang prioritas kita 5 persen setiap provinsi itu yang lansia. Jadi diurut lansia dengan umur yang tertua sampai yang termuda versi lansia," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Dahnil mengatakan, Kemenhaj akan mencatat urutan berdasarkan usia tertinggi di masing-masing wilayah, dari kategori termuda lansia pada usia 65 tahun.

"Jadi diurut lansia yang tertua sampai yang termuda. Yang versi lansia itu adalah 65 tahun. Jadi kalau daerah itu yang lansia tuanya 90 tahun, maka diurut. Itu kuotanya 5 persen di setiap provinsi," jelasnya.

Menurut Dahnil, tidak semua jemaah haji lansia itu mampu secara fisik dan mental (Istitha'ah) dalam menjalankan ibadah haji.

Karena itu sebelumnya Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf telah mengingatkan bahwa jemaah lansia yang memenuhi kriteria harus segera melapor ke kantor Kementerian Haji dan Umrah domisili masing-masing.

Tujuannya untuk membuka blokir pelunasan dan menyelesaikan pembayaran Bipih sebelum batas akhir tahap pertama.

Adapun pelunasan tahap kedua, yang dibuka mulai 2 Januari 2026, diprioritaskan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, serta jemaah cadangan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved