Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Haji Sutar Crazy Rich OKI Tersangka Narkoba Rp52 Miliar, Kini Rumah Mewahnya Disegel BNN

Sosok Haji Sutar crazy rich Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terlibat peredaran narkoba.

|
Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/TribunMedan
DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. 

Lama tak tersorot, kini rumah mewahnya yang viral beberapa waku lalu itu telah disegel (BNN.

Penyegelan rumah megah di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI pada Rabu (19/11/2025). 

Sosok Haji Sutar

HS atau Haji Sutar dikenal warga sebagai sosok kaya lama (disebut wong kayo lamo) yang memiliki kebun sawit, karet, dan bisnis walet.

Warga sekitar mengenalnya sebagai orang yang rendah hati dan ramah terhadap tetangga.

"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' dan paling kaya di sini. Tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit, karet, dan walet," ujar seorang warga.

Bahkan, rumah mewah miliknya kerap dijadikan tempat untuk foto prewedding oleh warga sekitar.

"Awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding, tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap warga lainnya.

Meski dikenal sibuk, keluarga Haji Sutar tidak menutup diri terhadap warga.

"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," kata warga lainnya.

Kini rumah mewah tersebut telah disegel BNN.

Sebelumnya, BNN melakukan penggeledehan di rumah mewah yang terletak di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, tersebut.

Turut hadir dalam penggeledahan beberapa pejabat tinggi BNN, di antaranya Kombes Pol Imam Subandi, Kombes Pol Sigit Tumoro (Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat), Kombes Pol Liliek Tribhawono (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, hingga jajaran Polres OKI.

Kehadiran mereka mempertegas bahwa kasus ini menyangkut jaringan besar yang tak hanya melibatkan pelaku utama, tapi juga menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak lain.

Namun kini terbongkar Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dengan  total aset jaringan TPPU mencapai lebih dari Rp 52 miliar. 

Penyelidikan terhadap H Sutar terus berlangsung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved