Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Qudus Tehuayo dan Julianus Wattimena, Anggota DPRD Maluku Tengah Nyaris Adu Jotos di Paripurna

Julianus Wattimena dan Qudus Tehuayo adalah anggota DPRD Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang saat ini sedang jadi perbincangan.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/TribunAmbon.com/ Silmi Suailo/Ho
DPRD MALUKU TENGAH - Kolase foto Qudus Tehuayo fraksi PKB (kiri) dan Julianus Wattimena PDIP (kanan) dan kondisi saat ricuh di gedung DPRD pada momen Rapat Paripurna di Kota Masohi, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Qudus Tehuayo dan Julianus Wattimena .

Julianus Wattimena dan Qudus Tehuayo adalah anggota DPRD Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang saat ini sedang jadi perbincangan.

Itu setelah kader PDIP dan PKB itu nyaris adu jotos.

PDIP adalah singkatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebuah partai politik berhaluan kiri-tengah di Indonesia.

Partai ini dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri dan memiliki kursi terbesar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak tahun 2014. 

Sementara PKB adala adalah Partai Kebangkitan Bangsa, sebuah partai politik berbasis Islam beraliran tengah di Indonesia yang didirikan pada tanggal 23 Juli 1998.

Partai ini dideklarasikan oleh para tokoh dan kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) dan dideskripsikan sebagai partai Muslim nasionalis yang menjunjung tinggi Pancasila serta prinsip-prinsip inklusif dan nasionalis. 

Kejadian yang nyaris membuat anggota dewan itu baku hantam terjadi saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026, Kamis (20/11/2025).

Pertengkaran berlangsung di Gedung DPRD Maluku Tengah.

Kronologi kejadian

Awalnya Qudus Tehuayo menyampaikan interupsi berkenaan dengan anggaran aspirasi DPRD Maluku Tengah.

‎Saat sedang menyampaikan pendapatnya, malah dipotong oleh Julianus Wattimena yang juga Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.

‎Tak terima, Anggota Legislatif dari PKB itu naik darah, membanting mikrofon dan mengajak adu jotos Wattimena.

‎Qudus Tehuayo yang merupakan aleg PAW mendiang Almarhumah Andan Nurbati itu menyayangkan jumlah anggaran aspirasi senilai Rp 100 juta tuk 40-an anggota DPRD Maluku Tengah. 

‎"Untuk menunjang kelembagaan yang terhormat ini namun realita di hari ini kami 40-an anggota DPRD Maluku Tengah diberikan aspirasi 100 juta itu kesepakatan di Banggar ‎Kita buka-bukaam biar publik tahu," tegas Qudus.

‎Ia menegaskan bahwa 40-an anggota DPRD Maluku Tengah juga memiliki konstituen yang sama seperti Bupati dan Wakil Bupati.

‎"Lalu kita mau berbuat apa. Kita memahami bahwa ini terjadi secara nasional di semua daerah, kita sakit. Hak-hak sebagai anggota DPRD jangan diabaikan," pungkas Qudus Tehuayo. 

DPRD MALUKU TENGAH - Kolase foto Qudus Tehuayo fraksi PKB (kiri) dan Julianus Wattimena PDIP (kanan) dan kondisi saat ricuh di gedung DPRD  pada momen Rapat Paripurna di Kota Masohi, Kamis (20/11/2025).
DPRD MALUKU TENGAH - Kolase foto Qudus Tehuayo fraksi PKB (kiri) dan Julianus Wattimena PDIP (kanan) dan kondisi saat ricuh di gedung DPRD pada momen Rapat Paripurna di Kota Masohi, Kamis (20/11/2025). (Kolase Tribun Manado/TribunAmbon.com/ Silmi Suailo/Ho)

Profil Qudus Tehuayo

Qudus Tehuayo memiliki nama lengkap Muhammad Kudus Tehuayo adalah Anggota DPRD Maluku Tengah.

Berikut adalah profil yang tersedia:

Tempat Lahir: Tehua.

Tempat Tinggal: Maluku Tengah.

Agama: Islam.

Status Perkawinan: Sudah.

Usia: 35 Tahun.

Riwayat Sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah

Qudus Tehuayo memiliki riwayat keanggotaan di DPRD Maluku Tengah pada dua periode dengan mekanisme yang berbeda:

Periode 2019–2024:

Awalnya dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, ia digantikan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Oktober 2022 berdasarkan putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional terkait perselisihan hasil perolehan suara legislatif tahun 2019.

Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (PAW):

Ia dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin, 21 April 2025.

Ia menggantikan almarhumah Andan Teja Ningsih Nurbaty dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 896 tanggal 26 Maret 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW.

Julianus Wattimena PDIP

Julianus Wattimena adalah seorang politisi dari PDIP yang menjabat sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah.

Berikut adalah beberapa informasi yang ditemukan:

Partai: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Jabatan: Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Pendidikan: Tercantum gelar S.Pd.K. (Sarjana Pendidikan Kristen) di belakang namanya dalam dokumen penetapan calon terpilih.

Program yang Diperjuangkan:

"MEMPERJUANGAN PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASRUKTUR DI DAERAH - DAERAH TERTINGGAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECIL."

Ia termasuk dalam daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PDIP.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com

Sumber: Tribun Timur

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved