Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Berbahaya

Daftar Nama Obat dan Suplemen yang Ditarik BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Picu Stroke

Beberapa produk yang ditemukan di antaranya Black Ant King, Maxman Tablet, DR LSW, Black Gorilla, dan lain-lain.

Tribun Manado/Gryfid Talumedun
OBAT BERBAHAYA - Daftar Nama Obat dan Suplemen yang Ditarik BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Picu Stroke 

Sementara itu, pelaku yang merupakan supplier obat-obatan ilegal, MU, kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Pihak aparat mengatakan, modus operasi pelaku adalah mengirimkan produk ilegal ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari pelanggan (pemilik toko online) melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku diketahui menjual sekitar 70 paket kiriman per hari dengan estimasi keuntungan bersih harian sekitar Rp 1,1 juta.

Atas tindakannya tersebut, pelaku akan diproses secara pro-justitia dan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Adapun ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved