Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SIM Card

NIK Bocor Bikin Rugi Rp 7 Triliun, Komdigi Bakal Terapkan Face Recognition untuk Aktivasi SIM Baru

Komdigi berencana segera menerapkan sistem registrasi kartu SIM (SIM card) yang jauh lebih ketat dan aman.

Editor: Rizali Posumah
kompas.com
SIM CARD - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah bergerak dalam usaha menutup celah praktik kejahatan digital, khususnya penipuan atau scam, yang hingga Oktober 2025 telah menimbulkan kerugian mencapai Rp 7 triliun. Komdigi berencana segera menerapkan sistem registrasi kartu SIM (SIM card) yang jauh lebih ketat dan aman. 

Ringkasan Berita:
  • Untuk membendung kerugian yang semakin masif, Komdigi berencana segera menerapkan sistem registrasi kartu SIM (SIM card) yang jauh lebih ketat dan aman.
 
 
  • Komdigi kini tengah memfinalisasi kebijakan registrasi SIM card berbasis pengenalan wajah (face recognition).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah bergerak dalam usaha menutup celah praktik kejahatan digital, khususnya penipuan atau scam, yang hingga Oktober 2025 telah menimbulkan kerugian mencapai Rp 7 triliun.

Untuk membendung kerugian yang semakin masif, Komdigi berencana segera menerapkan sistem registrasi kartu SIM (SIM card) yang jauh lebih ketat dan aman.

Yakni dengan mewajibkan penggunaan verifikasi pengenalan wajah (face recognition). 

Saat ini, proses registrasi SIM card baru hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menilai proses ini masih memberikan ruang besar bagi penyalahgunaan.

"Komdigi menilai proses registrasi SIM card saat ini masih memberi ruang bagi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), yang sering bocor dan dimanfaatkan untuk aktivasi nomor secara tidak sah," terang Edwin Hidayat Abdullah, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (16/11/2025).

Apalagi, volume aktivasi nomor baru di Indonesia tergolong sangat tinggi, mencapai 500.000 hingga satu juta nomor baru per hari. Besarnya volume ini membuat potensi penyalahgunaan identitas dalam skala besar menjadi ancaman serius.

Verifikasi Wajah

Untuk mengatasi masalah ini, Komdigi kini tengah memfinalisasi kebijakan registrasi SIM card berbasis pengenalan wajah (face recognition).

Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Edwin menegaskan bahwa skema baru ini dirancang untuk memastikan nomor hanya dapat aktif apabila identitas pemilik yang sah cocok dengan basis data kependudukan melalui verifikasi wajah.

“Dalam waktu dekat, registrasi berbasis pengenalan wajah yang bekerja sama dengan Dukcapil akan segera dijalankan,” ungkap Edwin.

Sistem face recognition ini akan bekerja dengan mencocokkan wajah pengguna dari citra digital dengan basis data wajah resmi Dukcapil.

Tujuannya adalah untuk mengotentikasi pengguna secara aman dan menghilangkan celah penyalahgunaan NIK dan KK yang bocor.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved