Anggota DPRD Gorontalo
Sosok Mustafa Yasin, Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Dugaan Penipuan Dana Haji, Menipu Sejak 2017
Yang bikin sosok Mustafa Yasin semakin jadi perbincangan karena ia merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
“Kasus ini kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan serta pelanggaran terhadap Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” jelas Kapolda.
Mustafa Yasin terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
Kapolda menambahkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan.
“Baru satu orang tersangka utama, yakni Mustafa Yasin. Tapi kami perkirakan bisa berkembang menjadi tiga orang lagi, termasuk mereka yang berperan mencari korban di lapangan,” ujarnya.
Dugaan sementara, motif di balik aksi ini adalah keuntungan finansial pribadi dari para calon jemaah yang menjadi korban.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.
Dalam keterangannya, Thomas menegaskan bahwa lembaga DPRD tidak akan turut campur dalam proses hukum yang kini dijalani oleh Mustafa.
"Kita menghormati proses hukum," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).
Pria bernama lengkap Idrus Mohammad Thomas Mopili ini menegaskan, DPRD secara kelembagaan tidak memiliki wewenang untuk melibatkan diri dalam urusan hukum pribadi anggotanya.
Menurutnya, ruang pembelaan hanya bisa dilakukan oleh fraksi atau partai politik tempat anggota tersebut bernaung.
"Kalau Fraksi PKS mau menunjuk penasehat hukum (PH) untuk membela, silakan," katanya.
Namun, Thomas menolak keras adanya usulan agar DPRD secara lembaga memberikan pembelaan terhadap Mustafa.
"Nggak boleh lah, masa DPRD membela," tegasnya.
Politisi asal Fraksi Golkar ini juga menambahkan, lembaganya tidak mungkin membela perbuatan anggota yang sedang berproses hukum, meskipun prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui sidang kode etik.
| Wahyudin Moridu Eks DPRD Gorontalo Pamer Penghasilan Pertama Jadi Sopir Truk, 'Lumayan Lah' |
|
|---|
| Jawaban Mega Nusi Istri Wahyudin Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Soal Kabar Selingkuhan Suami Hamil |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Aktivitas Wahyudin Moridu Usai Tak Lagi Jadi Anggota DPRD, Pasrah Kembali ke Nol |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Pasrah Jika Diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo, Sopir Truk Jadi Pilihan |
|
|---|
| Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral Rampok Uang Negara, Dipecat PDIP Gorontalo, Kini Jualan Es Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Profil-lengkap-Mustafa-Yasin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.