LHKPN
Harta Kekayaan Eko Patrio, Anggota DPR RI yang Kena Sanksi Penonaktifan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Eko Patrio disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR RI.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian harta kekayaan Eko Patrio.
Eko Patrio kini tengah jadi sorotan.
Pemilik nama asli Eko Hendro Purnomo tersebut kini terkena sanksi.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Eko Patrio disanksi penonaktifan selama empat bulan sebagai anggota DPR RI.
Harta Kekayaan Eko Patrio
Eko Patrio melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2024.
Jenis laporan harta kekayaan Eko Patrio yaitu periodik tahun 2023.
Harta kekayaan Eko Patrio terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada 6 November 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Eko Patrio mencapai Rp 131.523.034.947.
Berikut selengkapnya:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 166.034.636.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/200 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 32.867.850.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 2.250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 2.319.755.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m2/1207 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 14.812.375.000
5. Tanah Seluas 2280 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 15.973.815.000
6. Tanah Seluas 450 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 725.000.000
7. Bangunan Seluas 82 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri 4.500.000.000
8. Tanah Seluas 753 m2 di Kab/Kota Nganjuk, Hasil Sendiri 96.384.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 1367 m2/500 m2 di Kab/Kota Nganjuk, Hasil Sendiri 139.977.000
10. Tanah Seluas 281 m2 di Kab/Kota Nganjuk, Hasil Sendiri 57.512.000
11. Tanah Seluas 5900 m2 di Kab/Kota Karangasem, Hasil Sendiri 8.000.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 694 m2/500 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri 70.000.000.000
13. Tanah Seluas 11470 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri 14.291.968.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 5.594.214.000
1. Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2003, Hasil Sendiri 200.000.000
2. Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2017, Hasil Sendiri 500.000.000
3. Mobil, Subaru BRZ-2.0 A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri 924.214.000
4. Mobil, Jeep Rubicon Tahun 2023, Hasil Sendiri 2.015.000.000
5. Mobil, Mini Cooper Tahun 2022, Hasil Sendiri 1.050.000.000
6. Mobil, Lexus X Sport Tahun 2020, Hasil Sendiri 905.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.213.150.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 8.440.193.145
F. Harta Lainnya Rp 1.710.240.636
Sub Total Rp 182.992.433.781
II. Utang Rp 51.469.398.834
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 131.523.034.947
Eko Patrio Kena Sanksi Nonaktif
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Nafa Urbach disanksi penonaktifan selama empat bulan sebagai anggota DPR RI.
Hal itu imbas dari video viral dia berjoget saat Sidang Tahunan MPR yang digelar pada 15 Agustus 2025.
Setelah itu, dia justru membuat video yang memperlihatkan tengah berperan sebagai disjoki untuk menjawab kritik masyarakat tentang jogetannya saat Sidang Tahunan MPR.
Tak hanya disanksi skorsing ia juga disanksi tidak menerima hak keuangan selama penonaktifan.
(TribunManado.co.id/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI yang Kini Kena Sanksi Penonaktifan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Franky Wongkar, Bupati Minahasa Selatan Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi |
|
|---|
| Profil Braien Waworuntu, Legislator DPRD Sulut Diganti dari Jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem |
|
|---|
| Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia |
|
|---|
| Harta Kekayaan Steven Liow, Eks Kadis Kominfo Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daftar-rincian-harta-kekayaan-Eko-Patrio-yang-dikutip-dari-e-lhkpn-asgf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.