Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IKN Nusantara

Media Asing Soroti Pembangunan IKN, Sebut Terancam Jadi Kota Hantu

The Guardian, media asing asal Inggris, memuat artikel berjudul Indonesia's new capital, Nusantara, in danger of becoming 'ghost city'.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
DISOROT - Ibu Kota Nusantara. Pembangunan Ibu Kota Nusantara jadi sorotan media asing. 

Ringkasan Berita:
  • The Guardian, media asing asal Inggris, memuat artikel berjudul Indonesia's new capital, Nusantara, in danger of becoming 'ghost city' pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
  • Prabowo Subianto disebut belum pernah mengunjungi IKN sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
  • Ferdinand Hutahaean memprediksi, Prabowo tidak terlalu mengutamakan kelanjutan pembangunan kota yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini jadi sorotan.

Bahkan ada media asing yang menyoroti proyek yang mulai dibangun di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

The Guardian, media asing asal Inggris, memuat artikel berjudul Indonesia's new capital, Nusantara, in danger of becoming 'ghost city' pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.

Ada beberapa hal yang disorot dalam artikel di media tersebut.

Mulai dari turunnya besaran anggaran pembangunan IKN dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibandingkan di era penerusnya, Presiden Prabowo Subianto.

Kemudian, ada banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang enggan dipindahtugaskan ke IKN.

Gedung-gedung dan apartemen yang sudah berdiri kokoh di IKN disebut kosong.

Yang terlihat hanya pekerja konstruksi dan wisatawan yang penasaran.

Bahkan, Prabowo Subianto disebut belum pernah mengunjungi IKN sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Selain itu, ada sorotan terhadap keputusan Prabowo Subianto yang menetapkan status IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Prabowo meneken Perpres tersebut pada 30 Juni 2025 dan terbit pada Jumat (19/9/2025).

Menurut artikel The Guardian ini, perubahan status IKN dari ibu kota negara menjadi ibu kota politik tersebut terkesan downgrade atau turun kelas.

Proyek ambisius di era Jokowi itu pun dikhawatirkan akan mandeg dan berakhir mangkrak.

Respons Politisi PDIP

Soal IKN yang disebut terancam menjadi kota hantu, Ferdinand Hutahaean memprediksi, Prabowo tidak terlalu mengutamakan kelanjutan pembangunan kota yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved