Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IKN Nusantara

Sekitar 60 Ribu ASN dan TNI/Polri Dipindah ke IKN, Pemerintah Pusat Siapkan 56 Ribu Unit Rumah

Sebanyak 15 ribu-60 ribu ASN dan TNI/Polri akan dipindah ke IKN Nusantara. Pemerintah Pusat akan menyiapkan 56 ribu unit rumah bagi mereka.

Editor: Isvara Savitri
Sekretariat Presiden
Aksi Kocak Menteri Basuki Hadimuljono, Jadi Fotografer Dadakan Saat Proses Ritual di IKN Nusantara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ada sekitar 15 ribu-60 ribu ASN dan TNI/Polri di DKI Jakarta yang akan dipindah hingga tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe.

Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. (Kontan)

“Secara keseluruhan, terdapat 190 ribu ASN/TNI/Polri yang ada di DKI Jakarta,” kata Dhony dalam acara PropertyGuru CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dhony bilang, untuk melengkapi fasilitas, pemerintah akan menyiapkan 56 ribu rumah yang disiapkan untuk ASN dan TNI/Polri.

Ia menyebut, saat ini sudah ada developer atau pengembang yang berminat untuk membangun rumah ASN di IKN.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polresta Manado

Baca juga: Cuaca Ekstrem Besok Jumat 10 Juni 2022, Info BMKG Ini Daftar Kabupaten/Kota Potensi Diguyur Hujan

"Ada pengembang yang akan membangun 11 ribu unit untuk ASN. Jadi total itu dari developer lokal 11 ribu unit, dari internasional 2 ribu unit," kata Dhony.

Namun, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang yang akan turut membangun hunian tersebut.

Yang pasti, pengembang tersebut sudah cukup besar di Indonesia.

Anggaran Pembangunan IKN Nusantara, Presiden Jokowi: Rp 466 Triliun, 19-20 Persen Berasal dari APBN.
Anggaran Pembangunan IKN Nusantara, Presiden Jokowi: Rp 466 Triliun, 19-20 Persen Berasal dari APBN. (Biro Setpres)

Nantinya, rumah yang dibangun untuk ASN dan TNI/Polri adalah rumah dinas tipe satu.

Rumah tersebut dapat dihuni namun tidak boleh dijual.

Artinya, tanah tersebut tetap milik negara.

Baca juga: Berkas Tahap II, Polda Limpahkan Tersangka Korupsi PDAM Bitung ke Kejati Sulut

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 18.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Motor Adu Banteng dengan Pikap

Bagi para pengembang lain yang berminat, Dhony memastikan, pemerintah akan mempermudah proses investasi dan perizinan pembangunan di IKN.

Jadi, ia berharap, investor tak perlu ragu untuk berinvestasi di proyek IKN, sebab pemerintah justru dimudahkan dengan kemudahan pengurusan masalah tanah.

“Mereka bisa fokus mengurusi masalah bangunan, dengan izin yang dibantu langsung pemerintah,” imbuhnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tahap awal, 11.000 Unit Rumah Akan Dibangun di IKN untuk ASN dan TNI/Polri.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved