Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Peringatan Dini Cuaca Besok Sabtu 1 November 2025, Berikut Info BMKG

Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk besok, Sabtu 1 November 2025

|
Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
PERINGATAN DINI - Peringatan dini cuaca di wilayah Indonesia besok, Sabtu (1/11/2025). Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Indonesia waspada berpotensi hujan lebat hingga angin kencang. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk besok, Sabtu 1 November 2025

Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Indonesia potensi dilanda hujan intensitas sedang hingga sangat lebat.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peringatan ini dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan meningkatnya curah hujan harian yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan, dan tanah longsor.

Wilayah terdampak dibagi dalam tiga kategori peringatan, yaitu Waspada (hujan sedang–lebat), Siaga (hujan lebat–sangat lebat), dan Awas (hujan sangat lebat–ekstrem).

Beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat masuk dalam kategori Siaga, sedangkan mayoritas wilayah lainnya berada pada level Waspada.

Sementara itu, tidak ada wilayah yang masuk kategori Awas untuk dua hari tersebut, serta hanya Aceh yang tercatat berpotensi mengalami angin kencang pada 1 November 2025.

Berikut rincian wilayah terdampak berdasarkan level peringatan dini cuaca, dikutip dari akun Instagram @infobmkg.

Baca juga: Fakta-Fakta Polisi Gagalkan Dugaan Kasus TPPO Remaja Manado: Diselundupkan untuk Jadi LC di Malut

Peringatan Dini Hujan 1 November 2025

Level Waspada (Hujan Sedang - Lebat):

·⁠  Bali

·⁠  Jambi

·⁠  Kalimantan Barat

·⁠  Kalimantan Selatan

·⁠  Kalimantan Tengah

·⁠  Kalimantan Timur

·⁠  Kalimantan Utara

·⁠  Kepulauan Bangka Belitung

·⁠  Lampung

·⁠  Maluku Utara

·⁠  Nusa Tenggara Barat

·⁠  Papua Barat

·⁠  Papua Barat Daya

·⁠  Papua Pegunungan

·⁠  Papua Selatan

·⁠  Papua Tengah

·⁠  Sulawesi Barat

·⁠  Sulawesi Selatan

·⁠  Sulawesi Tengah

·⁠  Sulawesi Tenggara

·⁠  Sulawesi Utara

·⁠  Maluku

·⁠  Jawa Timur

Level Siaga (Hujan Lebat - Sangat Lebat):

·⁠  Banten

·⁠  DKI Jakarta

·⁠  Daerah Istimewa Yogyakarta

·⁠  Jawa Barat

·⁠  Jawa Tengah

·⁠  Kalimantan Tengah

·⁠  Kalimantan Timur

·⁠  Kalimantan Selatan

·⁠  Maluku

·⁠  Papua

Peringatan Dini Angin Kencang:

·⁠  Aceh

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved