Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Baru Terungkap Fakta Mengejutkan Soal Melda Safitri, Ternyata 2 Hal Ini yang Bikin JS Menceraikannya

Perceraian itu kemudian viral di media sosial setelah Safitri bersama dua anaknya yang masih kecil berpamitan dengan tetangganya.

Editor: Indry Panigoro
kolase Youtube Denny Sumargo
ISTRI DICERAIKAN SUAMI LULUS PPPK : Tangkapan layar Melda Safitri (kiri) menceritakan detik-detik ia diceraikan suaminya setelah sang suami lulus PPPK. Ada dua alasan JS yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil, menceraikan Safitri. 

JS bersikeras ingin bercerai karena sifat Safitri.

Alasannya adalah Safitri dianggap keras kepala dan susah diatur.

"Saya tanya ke dia 'apa alasan kamu ceraikan saya', dia bilang saya keras kepala, tidak bisa diatur," ujar Melda Safitri dilansir YouTube  CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (26/10/2025).

Dicerai Jelang Suaminya Dilantik Jadi PPPK

Safitri mengakui mungkin ia punya banyak kesalahan sebagai istri.

Namun, ia sangat kecewa diceraikan jelang pelantikan PPPK.

Padahal, ia menemani suami berjuang dari titik nol.

Kini, saat suami sukses, ia justru ditinggalkan.

Safitri bahkan rela membelikan atribut Korpri suami.

Pembelian seragam itu dari uang hasil jualannya.

"Mungkin saya memang istri yang kurang sempurna, saya banyak salah,"

"Cuma saya kecewanya setelah saya temani dari nol tapi pas dia sudah sukses dia tinggalin," kata Safitri.

Safitri mengonfirmasi bahwa status rumah tangganya akan segera resmi bercerai.

Mereka sudah membuat surat pernyataan perpisahan.

"Akan bercerai karena kami sudah buat surat pernyataan, disaat dia kembalikan saya ke orang tua saya, orang tua saya datang ke Singkil bersama adik saya dari pihak keluarga menghubungi mantan suami dan dia datang ke rumah membawa wali disitu juga kami sudah diskusikan dia tetap ingin menceraikan saya," katanya.

Proses itu dilakukan saat Safitri dikembalikan ke rumah orang tuanya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved