Ibadah Haji 2026
Kabar Baik! Waktu Tunggu Haji Kini Disamaratakan Jadi 26 Tahun Seluruh Daerah di Indonesia
Seluruh provinsi kini memiliki masa tunggu yang diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun, mulai dari pembagian kuota tahun 2026 mendatang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Masa tunggu haji diseragamkan: Mulai tahun 2026, seluruh provinsi di Indonesia akan memiliki masa tunggu keberangkatan haji reguler yang sama, yakni sekitar 26 tahun.
- Aturan ini menggantikan sistem lama yang tidak merata hingga mencapai 47 tahun di beberapa daerah.
- Pemerintah berharap sistem baru ini menciptakan pemerataan, keadilan, dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baru datang dari Kementerian Haji dan Umrah terkait masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan bahwa seluruh provinsi kini memiliki masa tunggu yang diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun, mulai dari pembagian kuota tahun 2026 mendatang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Dahnil menjelaskan bahwa sistem pembagian kuota haji 2026 dilakukan dengan mekanisme baru yang lebih adil dan berbasis hukum, berbeda dari sistem tahun 2025 yang belum memiliki landasan hukum yang kuat.
Baca juga: Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2026: Jatim Jemaah Terbanyak, Sulut Kebagian 402
“Masa tunggu semuanya sama, sekitar 26 tahun. Secara prinsip, ini berbeda signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025,” ujarnya.
Dahnil menegaskan, pembagian kuota haji reguler tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 13, yang mengatur pembagian kuota berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu antarprovinsi.
Ia menambahkan, selama ini ketimpangan waktu tunggu menjadi persoalan klasik ada daerah yang harus menunggu hingga 47 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, sementara daerah lain jauh lebih singkat.
Melalui sistem baru ini, pemerintah berharap terjadi pemerataan dan keadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
“Waktu tunggu jemaah haji tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota 2026 akan disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi,” tutur Dahnil.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari reformasi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan, merata, dan sesuai amanat undang-undang.
Sementara itu, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati bahwa jemaah haji tahun 1449 Hijriah akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366, dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 87.409.366 per orang.
Kesepakatan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan kebutuhan pembiayaan operasional haji yang terus meningkat setiap tahun.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).
Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan
Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.
Turun Rp 2 Juta
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp 87.409.366.
BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya.
“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Setelah membacakan kesimpulan itu, Wachid meminta pandangan Panja perwakilan pemerintah apakah mereka sepakat BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366.
“Bagaimana kita turunkan sampai Rp 2 juta, setuju?” tanya Wachid.
“Panja pemerintah?” lanjutnya.
“Ya, kami setuju,” jawab Panja pemerintah.
Mendengar itu, Wachid kemudian mengetok palu sidang sebagai simbol pengambilan keputusan politik antara pemerintah dan DPR.
Secara simbolis, Wachid selaku ketua Panja Haji menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan pemerintah dan DPR kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.
Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
Sebagaian artikel tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp 54,1 Juta dari Total Rp 87,4 Juta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemerintah-resmi-memperbolehkan-pelaksanaan-umrah-mandiri-setelah-UU-Nomor-14-Tahun-2025.jpg)  | 
|---|
| Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2026: Jatim Jemaah Terbanyak, Sulut Kebagian 402 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ibadah-haji-2020-di-masa-pandemi-covid.jpg)  | 
|---|
| Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp 88,4 Juta per Jemaah, Ini Perbandingan BPIH dalam 10 Tahun Terakhir | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sdsufdnvjfnhubgfhj.jpg)  | 
|---|
| Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2026: Jatim Terbanyak, Sulut 402 Orang |   | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-haji-Angka-kematian-jamaah-haji-Indonesia-tembus-418-orang.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Info-yang-didapat-gempa-bumi-bermagnitudo-32-SR-terjadi-pada-Jumat-31-Oktober-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Penampilan-terbaru-David-Ozora-yang-dulu-viral-dianiaya-Mario-Dandy.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-wilayah-yang-berpotensi-dilanda-hujan-lebat-pada-besok-Senin-27-Oktober-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Mantan-kepala-daerah-Dharmasraya-berinisial-AG-memberikan-klarifikasi-setelah-diamankan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Istri-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg-Kabupaten-Bogor-pamer-uang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-menyampaikan-keterangan-pers-terkait-situasi-terkini-di-Istana-Merdeka.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.