Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Utang Negara Indonesia

Akhirnya Terungkap Jumlah Terbaru Utang Indonesia, Dibeber Menkeu Purbaya Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kondisi utang Indonesia saat ini masih aman terkendali.

Editor: Alpen Martinus
Kemenkeu/Biro KLI-Zalfa'Dhiaulhaq
UTANG - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Utang negara masih aman. 

Ringkasan Berita:1.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kondisi utang Indonesia saat ini masih aman terkendali.
 
2.Menkeu Purbaya juga membandingkan posisi utang pemerintah dengan negara di Eropa misalnya Amerika debt to GDP ratio sebesar 100 persen, Jepang 275 persen, Singapura 90 persen.
 
3.Berdasarkan rinciannya, nominal utang per akhir Juni terdiri dari pinjaman Rp 1.157,18 triliun, pinjaman dari luar negeri Rp 1.108.17 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak pekerjaan rumah yang kini dikerjakan oleh Menteri Kuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya Yudhi Sadewa (lahir 7 Juli 1964) adalah seorang Ekonom dan Insinyur Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 8 September 2025 di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dari 2020–2025.

Baca juga: Netizen Puji Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Sadewa, Ternyata Begini Sikapnya

Termasuk di antaranya adalah soal utang Indonesia.

Namun ia tak tergesa-gesa untuk menyelesaikan utang Indonesia tersebut.

Ia kini tenang-tenang saja, lantaran utang Indonesia masih aman-aman saja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kondisi utang Indonesia saat ini masih aman terkendali.

Bendahara negara itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan soal besarnya utang pemerintah yang sudah menyentuh Rp 9.138 triliun per akhir Juni 2025.

 "Kenapa anda khawatir tentang utang?" ujar Purbaya saat acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).

"Kalau anda belajar fiskal kan tahu rasio atau ukuran-uluran suatu negara bisa bayar utang seperti apa, bayar atau mampu. Jadi rating agency melihat dua itu sebetulnya, mau atau mampu," tegas Purbaya.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat internasional pun menilai kemampuan sebuah negara dilihat dari dua indikator utama, yaitu defisit terhadap Produk Domestik Bruto (deficit to GDP ratio) dan utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).

"Kita lihat yang paling strick katanya di mana? Maasstricht Treaty kan, berapa defisit to GDP nya? 3 persen. Debt to GDP rationya yang dianggap aman 60 persen," ujar Purbaya.

"Kita berapa? defisitnya di bawah 3 persen, tax ratio nya di bawah 40 persen. Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun kita masih prudent," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya juga membandingkan posisi utang pemerintah dengan negara di Eropa misalnya Amerika debt to GDP ratio sebesar 100 persen, Jepang 275 persen, Singapura 90 persen.

Menurut Purbaya, dengan defisit terhadap GDP ratio yang hanya 3 persen untuk Indonesia harusnya aman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved