Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Reaksi Nikita Mirzani Setelah dengan Tuntutan JPU, Goyangkan Dua Jari

Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.

Editor: Alpen Martinus
Grid.ID / Christine Tesalonika
TUNTUT: Artis Nikita Mirzani. Jaksa Penuntut Umum tuntut Nikita Mirzani hukuman penjara 11 tahun dan denda Rp2 miliar 

“Bahwa oleh karena terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana serta terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari biaya perkara, maka dibebankan pula untuk membayar biaya perkara,” lanjut jaksa.

Setelah mendengar tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.

“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.

 Nikita Mirzani Tersenyum Sambil Goyang Jari

Reaksi Nikita Mirzani kemudian menuai sorotan, saat pembacaan tuntutan, Nikita terlihat tersenyum seraya tak percaya ia tuntut 11 tahun penjara. 

Bahkan usai sidang, Nikita terlihat menggoyangkan kedua jari telunjuknya ke arah tamu yang hadir di ruang sidang.

Tidak hanya itu ibu tiga anak ini turut melemparkan senyuman. 

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.

“Sidang kita tunda sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025. Terdakwa tetap berada di tahanan,” tegas hakim sebelum menutup sidang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved