Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

Polsek Malalayang Tangkap Dua Laki-laki Pelaku Pencurian Motor, Satu Residivis

Elwin menjelaskan, salah satu pelaku berinisial MD adalah residivis dalam kasus yang sama.

Editor: Alpen Martinus
(TribunBatam.com)
CURANMOR: Ilustrasi Curanmor. Polsek Malalayang tangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. 

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan intensif. 

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang laki-laki sebagai pelaku, yakni MD (18), warga Singkil Dua, dan MS (27), warga Malalayang Satu Timur.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

Tim kemudian memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku, MD, sempat pergi ke Bitung untuk menemui rekannya, MS.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat.

Pada Kamis (2/10/2025) malam, tim memperoleh petunjuk bahwa kedua pelaku sempat terlihat bersama di sekitar Jalan Sam Ratulangi, Manado. Kemudian, pada Minggu (5/10/2025), petugas berhasil mengamankan MD. Setelah diinterogasi, MD mengaku mencuri motor milik korban bersama MS, dan mengungkap bahwa barang bukti berada di tempat kos MS di Kota Bitung," jelas Elwin.

Menurutnya, tak menunggu lama, sekitar pukul 14.00 Wita, tim opsnal langsung menuju Bitung.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan MS di sebuah rumah kos milik OM dan langsung mengamankannya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Manado dan sekitarnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved