Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor Kendaraan Wilayah Sumatera

Setiap wilayah di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda, termasuk pulau Sumatera yang terbagi dalam beberapa provinsi.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
PLAT NOMOR - Setiap daerah di Indonesia memiliki kode huruf pelat nomor yang berbeda-beda, hal ini mencerminkan wilayah asal registrasi kendaraan tersebut. Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor Kendaraan Wilayah Sumatera 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernahkah kamu penasaran dengan arti huruf di awal pelat nomor kendaraan?

Ternyata, kombinasi huruf dan angka pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bukan sekadar identitas, tapi juga penanda asal daerah kendaraan tersebut.

Setiap wilayah di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda, termasuk pulau Sumatera yang terbagi dalam beberapa provinsi.

Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Resmi Pembuatan SIM C, CI, dan CII per Oktober 2025, Ini Rinciannya

Kode ini memudahkan proses administrasi, identifikasi kendaraan, hingga pelacakan jika terjadi pelanggaran lalu lintas.

Berikut daftar lengkap kode pelat nomor kendaraan di wilayah Sumatera, mulai dari Aceh hingga Lampung.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kode huruf pelat nomor yang berbeda-beda, hal ini mencerminkan wilayah asal registrasi kendaraan tersebut.

Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor Kendaraan di Sumatera

Berikut adalah daftar lengkap kode pelat nomor kendaraan di wilayah Sumatera, termasuk kode huruf belakangnya.

  • BL : Aceh
  • BB : Sumatera Utara bagian barat
  • BK : Sumatera Utara bagian timur
  • BA : Sumatera Barat
  • BM : Riau
  • BH : Jambi
  • BD : Bengkulu
  • BP : Kepulauan Riau
  • BG : Sumatera Selatan
  • BN : Bangka-Belitung
  • BE : Lampung
 

Meski begitu, ada beberapa pengecualian terkait kode pelat nomor kendaraan, seperti kendaraan dinas pemerintahan, kendaraan TNI/Polri, dan kendaraan diplomatik yang memiliki kode khusus.

Selain itu, seiring perkembangan daerah dan pemekaran wilayah, beberapa kode pelat bisa mengalami perubahan atau penambahan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Cara Membaca Pelat Nomor Kendaraan

Membaca pelat nomor kendaraan di Indonesia sebenarnya cukup mudah. Format umumnya terdiri dari beberapa bagian, yakni: [Kode wilayah] [Nomor registrasi] [Kode seri huruf].

Sebagai contoh, berikut cara membaca pelat nomor kendaraan pribadi BK 1090 AJS

Kode BK menunjukkan asal kendaraan, dalam hal ini Sumatera Utara bagian barat.

Nomor 1090 adalah nomor registrasi kendaraan, berupa empat angka unik yang diberikan saat proses pendaftaran. Nomor ini juga memiliki kategori tertentu:

• 1-2999 untuk kendaraan penumpang

• 3000-6999 untuk sepeda motor

• 7000-7999 untuk bus

• 8000-8999 untuk kendaraan barang atau penumpang

• 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk

Huruf A pada huruf pertama setelah angka menandakan lokasi spesifik kendaraan dalam satu wilayah, misalnya tingkat kota atau kabupaten. A disini untuk wilayah Kota Medan.

Huruf J pada huruf kedua menunjukkan kategori kendaraan. J di sini digunakan untuk jip atau SUV.

Untuk menunjukkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya,biasanya akan menggunakan kode berikut:

• A untuk mobil sedan atau pick-up

• D untuk truk

• F untuk minibus, hatchback, atau city car

• J untuk jip atau SUV

• Q untuk kendaraan staf pemerintah

• T untuk taksi

• U untuk kendaraan staf pemerintah

• V untuk minibus

Huruf S pada huruf terakhir berfungsi sebagai pembeda tambahan dalam sistem registrasi kendaraan.

Kemudian, di bagian bawah kombinasi huruf dan angka pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode angka kecil.

Kode angka kecil ini berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang berkaitan dengan pajak kendaraan.

Kode ini biasanya terdiri dari angka yang menunjukkan bulan serta tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.

Dengan memahami struktur ini, Anda dapat lebih mudah mengidentifikasi asal serta kategori kendaraan yang melintas di jalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved