Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bjorka Ditangkap

Sosok Hacker Bjorka yang Ditangkap Polisi di Minahasa, Ternyata Tak Lulus Sekolah dan Pengangguran

Ia ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus pembobolan 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta nasional.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
DITANGKAP - Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas WFT, pemilik akun media sosial X Bjorka dengan username @bjorkanesiaaa, yang ditangkap jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Siber atas kasus pembobolan 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta di Indonesia. Sosok Hacker Bjorka yang Ditangkap Polisi di Minahasa, Ternyata Tak Lulus Sekolah dan Pengangguran 

“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia sudah lama sekali dari 2020, dia sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum,” ungkap Herman.

“Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja,” tambah dia.

Berdasarkan hasil penelusuran, WFT menjual data di dark web dengan nilai puluhan juta rupiah. Namun, itu tergantung dengan kesepakatan pelaku dan pembeli.

Hasil penjualan ini digunakan WFT untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga keluarga,” ujar Fian.

Namun, Fian tidak bisa memastikan apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia atau tidak.

“Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin,” kata Fian.

Fian menjelaskan, di dunia siber ada istilah everybody can be anybody. Oleh karena itu, polisi masih mendalami keterkaitannya.

“Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan. Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau Anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin,” ujar dia.

Penangkapan Bjorka

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WFT merupakan pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa versi 2020.

“Peran kedua mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia di media sosial akun X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaa dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” tegas dia.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved