Korupsi di Tomohon
Identitas 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengawasan Pilwako 2024 yang Ditahan Kejari Tomohon
Dari hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 881.131.307.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung digiring ke Rutan Kelas IIA Manado untuk menjalani masa tahanan.
Alamat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado adalah Jl. Santiago No.3, Mahawu, Kec. Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Perlu diketahui bahwa alamat yang tercantum di atas adalah untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, bukan Rutan.
Meskipun demikian, seringkali terjadi kebingungan antara Lapas dan Rutan, karena keduanya adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai 30 September hingga 19 Oktober 2025. (PET)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kejari Tomohon Hentikan Penyelidikan Proyek Pagar Unsrat Berbandrol Rp 3 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Proyek Pagar Milik Unsrat Berbanderol Rp 3 Miliar, Kejari Tomohon Periksa Kontraktor |
![]() |
---|
AR Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi akan Ditahan di Mapolres Tomohon |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi DPPKBMD Tomohon Tiba di Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.