Demo Ricuh
Aipda R Penumpang Rantis Brimob yang Tabrak dan Lindas Ojol Dihukum Minta Maaf, Ini Pelanggarannya
Dari sisi etik, perilaku Aipda MR dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukuman unik diberikan kepada Aipda Rohyani (MR).
Ia adalah anggota Brimob penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akhirnya dijatuhi hukuman etik.
Putusan ini dibacakan oleh hakim dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Nasib 5 Anggota Brimob yang Ikut Dalam Mobil Taktis Tabrak Ojol Affan Kurniawan, Belum Sidang Etik
Komisi Kode Etik Profesi adalah sebuah badan atau dewan yang dibentuk oleh suatu organisasi profesi untuk menegakkan kode etik yang berlaku bagi para anggotanya.
Lembaga ini berfungsi untuk mengawasi, memeriksa, dan memutus perkara pelanggaran yang dilakukan oleh anggota profesi terhadap standar perilaku yang telah ditetapkan.
Hukuman yang diterimanya bukanlah demosi atau pemecatan.
Ia hanya diberikan hukuman berupa kewajiban untuk meminta maaf secara resmi kepada pimpinan Polri.
Insiden tersebut sempat menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dan menimbulkan korban.
Keputusan sidang ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan disiplin dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Aipda MR dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam putusannya, sidang KKEP menjatuhkan dua jenis sanksi.
Dari sisi etik, perilaku Aipda MR dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf, baik secara lisan di hadapan sidang maupun tertulis kepada pimpinan Polri.
Adapun dari sisi administratif, Aipda MR dikenai sanksi penempatan di tempat khusus selama 20 hari.
Hukuman tersebut telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menegaskan bahwa sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menjadi bukti keseriusan Korps Bhayangkara dalam menegakkan etika profesi.
“Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
“Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini,” ucapnya.
Aipda MR tak jalankan tanggung jawab etik
Dalam perkara ini, Aipda MR yang saat kejadian berada di dalam kendaraan taktis (rantis) dinilai tidak menjalankan tanggung jawab etiknya.
Dia tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas Kaju Gae dan pengemudi Bripka Rohmad terkait prosedur penanganan massa aksi.
Kelalaian tersebut turut berkontribusi pada tewasnya Affan Kurniawan.
Sidang dipimpin Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, bersama empat anggota dari Divpropam dan Korbrimob Polri.
Sebanyak empat saksi juga dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Erdi menambahkan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, terutama dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Dalam sidang ini, Aipda MR disebut menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bukan Singapore, Saat Rumah Dijarah Ahmad Sahroni Ternyata Sembunyi di WC 7 Jam dan Kabur Lewat Atap |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata saat Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Bukan ke Singapore Tapi Sembunyi di WC |
![]() |
---|
Nasib 5 Anggota Brimob yang Ikut Dalam Mobil Taktis Tabrak Ojol Affan Kurniawan, Belum Sidang Etik |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Masih Ada 3 Orang yang Hilang Pasca Demo DPR, Berikut Daftar Nama Mereka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Sri Mulyani Sudah 2 Kali Minta Mundur dari Menteri, Alasannya karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.