Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan Jadi Subsidi Upah Rp 600 Ribu Pekerja dan Honorer

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keterlambatan proses penganggaran yang membuat program tak memungkinkan dijalankan tepat waktu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
BANTUAN PEMERINTAH - Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan Jadi Subsidi Upah Rp 600 Ribu Pekerja dan Honorer 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan oleh pemerintah.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keterlambatan proses penganggaran yang membuat program tak memungkinkan dijalankan tepat waktu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kendala teknis dalam penganggaran menjadi penyebab utama batalnya program diskon listrik tersebut.

Baca juga: Info PLN Hentikan Aliran Listrik Sementara di Kota Manado, Minahasa dan Minut, Cek Titik Lokasinya

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

"Kami sudah rapat dengan para menteri, dan ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli, program ini tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.

Namun, masyarakat tidak perlu kecewa.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

Sri Mulyani menegaskan bahwa BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per orang.

"Diskon listrik digantikan oleh BSU karena datanya sudah siap dan lebih cepat disalurkan," tambahnya.

BSU akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan ketentuan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, 565.000 guru honorer juga akan menerima bantuan ini, terdiri dari:

  • 288.000 guru honorer di bawah Kemendikdasmen

  • 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama

Program BSU dinilai lebih tepat sasaran karena menggunakan data yang telah dibersihkan dan diverifikasi, berbeda dengan program diskon listrik yang terkendala validasi penerima dan waktu.

Kementerian Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab dalam implementasi bantuan ini.

Pemerintah berharap BSU bisa membantu masyarakat menghadapi beban pengeluaran menjelang tahun ajaran baru dan hari besar keagamaan.

Cara Daftar BSU 2025

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

Cek Status Secara Online

- Kunjungi situs: KLIK DI SINI

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

Registrasi di Laman Resmi Kemenker

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved