Demo Ricuh
Bukan Singapore, Saat Rumah Dijarah Ahmad Sahroni Ternyata Sembunyi di WC 7 Jam dan Kabur Lewat Atap
Ahmad Sahroni, yang karier politiknya baru saja berakhir tragis, kini disorot karena fakta baru insiden penjarahan rumahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Ahmad Sahroni, yang karier politiknya baru saja berakhir tragis, kini disorot karena fakta baru insiden penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ahmad Sahroni, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan merupakan anggota dewan dua periode (sejak 2014) dari NasDem, baru saja dinonaktifkan dari jabatannya terhitung 1 September 2025 melalui SK yang diteken oleh Surya Paloh dan Hermawi Taslim.
Di tengah kondisi terpuruk ini, terungkap bahwa isu Sahroni melarikan diri ke Singapore saat penjarahan terjadi adalah salah.
Ternyata, politikus yang dicopot oleh NasDem ini bersembunyi di tempat tak terduga: ia mengamankan diri di toilet di rooftop rumahnya selama tujuh jam, sebelum akhirnya kabur lewat atap.
Sebuah akhir yang kontras dengan jabatan tinggi yang pernah ia sandang yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi III DPR RI) adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Penyebab Rumah Ahmad Sahroni Dijarah
Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, Ahmad Sahroni menanggapi desakan pembubaran DPR.
Ia menyebut pandangan itu keliru dan bahkan melontarkan pernyataan keras.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat itu, dikutip dari Kompas.com.
Karena pernyataannya itu, ia kemudian didemo bahkan rumahnya dijarah.
Tapi setelah sempat beredar isu bahwa mantan anggota DPR RI itu melarikan diri ke Singapura, staf pribadi Sahroni, Tabroni, memberikan klarifikasi yang mengejutkan.
Ternyata, alih-alih kabur ke luar negeri, Sahroni justru bersembunyi di tempat tak terduga.
Menurut Tabroni, saat ratusan massa menyerbu, Sahroni bersama staf dan sejumlah tamu segera berlari menuju rooftop rumah.
Mereka menghabiskan waktu sekitar tujuh jam di sana, dengan Sahroni memilih bersembunyi di dalam toilet yang berada di lantai empat atau rooftop tersebut.
Delapan orang terjebak di sana, termasuk Sahroni.
Karena tidak membawa ponsel, Sahroni sulit dihubungi hingga malam.
Ia baru memberi kabar sekitar pukul 22.00 WIB setelah memanjat atap ke rumah tetangga dan meminjam telepon untuk menghubungi istrinya, Feby Belinda.
Meski sempat “menghilang”, Sahroni terlihat dalam sebuah video viral saat naik lift di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Tak hanya itu, ia juga muncul secara daring di acara Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Motor Indonesia (IMI) 2025.
Sebagai Sekretaris Jenderal IMI, Sahroni memberikan sambutan sekaligus menyatakan dukungan penuh kepada Moreno Soeprapto sebagai calon ketua umum berikutnya.
Kasus penjarahan rumahnya kini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam melalui kuasa hukum.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut hingga Sabtu (6/9/2025), warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik Ahmad Sahroni.

Barang-barang tersebut termasuk:
Jam tangan mewah Richard Mille
Satu bundel sertifikat tanah
Puluhan barang pribadi lain milik Ahmad Sahroni
Seluruh barang diserahkan secara sukarela oleh warga melalui Polres Metro Jakarta Utara dan diterima perwakilan keluarga Sahroni, Achmad Winarso.
“Barang-barang ini diserahkan warga dengan kesadaran penuh. Kami apresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berharap sinergi ini terus terjaga,” kata Kompol Onkoseno.
Sebelumnya rumah Sahroni yang beralamat di Kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.
Aksi massa pecah sekitar pukul 15.00 WIB, berselang beberapa hari setelah Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial 'orang tolol sedunia'.
Massa menjebol rumah Ahmad Sahroni hingga isi brankasnya dibagi-bagikan.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @buschoo dilansir pada Minggu (31/08/2025).
Di unggahan itu, tampak ratusan massa berkerumun di jalan. Salah seorang membawa barang diduga brankas milik Ahmad Sahroni.
Terlihat, orang tersebut menyebarkan uang yang tersimpan dalam brankas Ahmad Sahroni tersebut.
Duit itu berupa pecahan 1000 dolar Singapura.
1000 dolar Singapura (SGD) hari ini, Minggu (31/8/2025) senilai Rp12.784.050,00.
Benar saja, saat disebar massa langsunt berebutan hingga berdesak-desakan mendapat uang tersebut. Suasana pun gaduh hingga terdengar beberapa teriakan orang.
Brankas Ahmad Sahroni dijebol massa, duit dolar Singapura disebar usai rumah sang politisi digeruduk massa.
Bukan hanya itu saja, dalam beberapa unggahan video juga menampilkan beberapa warga yang membawa diduga sejumlah tas dan jam tangan dengan merk ternama.
Selain itu, ada pula orang yang membawa surat tanah hingga action figur Iron Man milik Ahmad Sahroni.
Action figur itu kerap dipamerkan Sahroni lewat media sosialnya. Konon, harga action figur itu tembus ratusan juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Baru Terungkap Ternyata saat Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Bukan ke Singapore Tapi Sembunyi di WC |
![]() |
---|
Nasib 5 Anggota Brimob yang Ikut Dalam Mobil Taktis Tabrak Ojol Affan Kurniawan, Belum Sidang Etik |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Masih Ada 3 Orang yang Hilang Pasca Demo DPR, Berikut Daftar Nama Mereka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Sri Mulyani Sudah 2 Kali Minta Mundur dari Menteri, Alasannya karena Hal Ini |
![]() |
---|
Cerita Rahma, Nenek yang Dimaafkan Uya Kuya Setelah Kembalikan Barang: Saya Cuma Ingin Jujur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.