Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar 4 Produk Madu dan Jamu Herbal Mengandung BKO yang Ditarik BPOM RI

Ada 4 produk/brand madu dan jamu herbal yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM RI. Madu Tahan Lama hingga Madu Ginseng Siberia.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Meta AI/WhatsApp
MADU JAMU - Gambar ilustrasi madu dan jamu. Ada 4 produk/brand madu dan jamu herbal yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM RI. Madu Tahan Lama hingga Madu Ginseng Siberia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat produk/brand madu dan jamu herbal telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Keempat jenis produk madu dan jamu ini mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Bahan Kimia Obat adalah zat kimia yang sengaja ditambahkan ke dalam obat herbal, seperti minuman tradisional dengan tujuan untuk memperkuat efek pengobatannya.

Efek penambahan BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius, seperti kerusakan organ, gangguan fungsi tubuh hingga kematian. 

Penarikan 4 jenis brand madu dan jamu ini merupakan hasil pengawasan selama Agustus 2025 dan telah dimusnahkan BPOM.

BPOM juga telah melakukan pemblokiran terhadap tautan penjualan produk ilegal secara online di dunia maya ataupun offline di supermarket ataupun warung.

BPOM adalah sebuah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik dan produk kesehatan lainnya di Indonesia untuk memastikan keamanan, kualitas serta mutu produk-produk tersebut.

Berikut daftar 4 produk madu dan jamu herbal yang ditarik BPOM

1. Madu Tahan Lama

Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat

2. Jamu Kuat dan Tahan Lama Kupu-kupu Malam

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

3. Urat Kuda Ginseng & Sanrego

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

4. Madu Ginseng Siberia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved