Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RUU APBN 2026

APBN 2026 Disahkan DPR, Program MBG Dapat Rp335 Triliun, Ini Rincian Anggaran Lainnya

Resmi disahkan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com/Ardito RD
APBN 2026: DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Resmi disahkan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Rancangan Undang-Undang (RUU) adalah draf atau usulan undang-undang yang sedang dalam proses pembahasan dan belum disahkan oleh lembaga legislatif (seperti Dewan Perwakilan Rakyat/DPR di Indonesia) dan persetujuan eksekutif (Presiden).

RUU ini berisi norma hukum yang diusulkan untuk menjadi peraturan yang mengikat, namun baru akan menjadi Undang-Undang (UU) yang sah dan berlaku setelah melalui proses legislasi yang lengkap, termasuk pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan. 

Terkait hal tersebut DPR RI telah mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.

Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.

Berikut adalah rincian anggaran tersebut:

1. Ketahanan Energi Rp 402,4 triliun

Anggaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan lifting minyak dan gas (Migas), percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan stabilisasi harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 335 triliun

Purbaya menyebut, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.

3. Pendidikan Rp 769,1 triliun

Anggaran ini disalurkan melalui berbagai program seperti gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik.

Lalu, beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemudian, program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), dan perguruan tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved