Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati dan Kader PDIP

Wahyudin terekam sesumbar akan "merampok uang negara hingga memiskinkan rakyat," sebuah pernyataan yang sontak memicu kemarahan publik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Via TribunGorontalo.com // Istimewa)
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Wahyudin Moridu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Wahyu rupanya pernah terjerat narkoba pada Maret 2020.

Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.

Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).

Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.

Wahyudin Moridu Minta Maaf

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial.

Permintaan maaf tersebut diunggah melalui konten di sosial media Facebook miliknya.

Dirinya mengakui bahwa apa yang telah ia katakan dan lakukan tersebut tak mencerminkan etika pejabat publik.

Berikut caption di unggahannya, mengutip TribunGorontalo.com:

"Assalamualaikum Wr Wb

Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik.

Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,

Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????"

Namun, di balik pernyataan mencengangkan itu, terungkap fakta yang bertolak belakang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, Wahyudin Moridu justru tercatat memiliki kekayaan minus Rp 2 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved