Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Angga Raka Prabowo, Kader Gerindra Rangkap Tiga Jabatan, Karier Politiknya Semakin Cemerlang

Kariernya di politik semakin melejit setelah ia ditunjuk menjadi Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Badan Komunikasi Gerindra.

Editor: Indry Panigoro
INTERNET/Instagram
PEJABAT: Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Angga Raka dilantik Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (17/8/2025). 

Angga dilantik menjadi Wamenkomdigi bersama para wakil menteri lainnya dalam upacara pelantikan jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2024).

Tujuh bulan setelah menjabat sebagai Wamenkomdigi, Angga ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Telkom Indonesia.

Istana Akan Evaluasi

Mensesneg RI Prasetyo Hadi menyatakan akan melakukan evaluasi soal rangkap jabatan Angga Raka.

 "Sekarang dengan beliau diminta menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, nanti akan kita lihat, kita evaluasi," kata Prasetyo, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), dilansir Kompas.com. 

Prasetyo menyatakan, evaluasi bakal mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan fungsi jabatan yang diemban Angga.

Hal ini mengingat Angga Raka kini mengepalai Badan Komunikasi Pemerintah yang ruang lingkupnya jauh lebih luas.

"Yang kedua, dari sisi fungsinya. Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu," ucap Prasetyo.

Ia menyatakan, sejumlah wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN sejatinya merupakan bagian dari penugasan.

"Sudah pernah kami sampaikan, bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Prasetyo.

LHKPN

1. Nama : Angga Raka Prabowo

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.470.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/50 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/84 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved