Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Dikabarkan Terlibat Skandal dengan Irjen Krishna Murti

Nama Kompol Anggraini Putri tengah jadi perbincangan publik saat ini. Itu setelah dirinya disebut terlibat skandal asmara dengan Irjen Krishna Murti.

Editor: Indry Panigoro
Instagram @divisihumaspolri/Twitter/Instagram @divisihumaspolri/Twitter
SKANDAL ASMARA- Irjen Krishna Murti tengah didera isu skandal asmara dengan Kompol Anggraini Putri. Beredar narasi hasil gelar perkara di media sosial. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut bahwa mutasi ini adalah bentuk penyegaran di institusi Polri.

Sementara Kompol Anggraini Putri, adalah polisi wanita yang namanya  tengah dicari-cari warganet.

Namun informasi seputar profil atau biodata Kompol Anggraini Putri masih sangat minim.

Disebutkan bahwa Kompol Anggraini Putri menyandang gelar S.I.K., M.Si.

Status Kompol Anggraini saat ini diketahui sudah bercerai.

Kompol adalah singkatan dari Komisaris Polisi, yaitu pangkat perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilambangkan dengan satu bunga melati emas.

Sejak bercerai itulah ia kemudian dikabarkan menjalin hubungan dengan Irjen Krishna Murti.

Krishna berjanji memberi perlindungan pada wanita yang karib disapa Anggie tersebut.

Dalam kasus dugaan skandal asmara ini, Irjen Krishna Murti yang sebelumnya menjabat Kadivhubinter Polr baru saja dimutasi.

Ia dimutasi sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Sejak isu dugaan skandal asmara ini viral, muncul taggar publik #SkandalKrishnaMurti dan #BersihkanPolri.

Respon Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga negara non-struktural yang bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merespon isu ini.

Kompolnas menegaskan akan meminta klarifikasi soal isu liar tersebut. 

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Tribunnews.com. 
Yusuf mengatakan, bahwa masalah ini merupakan pelanggaran etika kepribadian, bukan kelembagaan.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," katanya.

Narasi yang Viral di Medsos

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved