Pembunuhan di Indramayu
Akhirnya Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni, Polisi Beber Motif dan Kronologi
Misteri kematian Haji Sahroni (70) dan 4 anggota keluarganya di Indramayu akhirnya terungkap. Polisi beber motif pelaku dan kronologi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri kematian Haji Sahroni (70) dan 4 anggota keluarganya di Indramayu akhirnya terungkap.
Kelima korban ditemukan meninggal pada Senin (1/9/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Jasad mereka terkubur di bawah pohon nangka di halaman rumah, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kelurahan Paoman berjarak sekitar 1,2 kilometer atau 4 menit perjalanan menggunakan kendaraan dari Kantor Bupati Indramayu.
Kasus tersebut ditetapkan sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.
Polisi telah berhasil meringkus dua tersangka, yakni R (35) dan P (29) yang merupakan warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu.
"Modus yang digunakan pelaku sangatlah keji. Tersangka R memukul kepala korban Budi Awaludin, Sahroni, Euis Juwita Sari, dan RK dengan menggunakan pipa besi yang dipersiapkan dari rumahnya. Lalu, korban bayi B ditenggelamkan ke bak mandi oleh tersangka P," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Baca juga: H Sahroni dan 4 Anggota Keluarganya Ditemukan Tewas, Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi dari TKP
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Selain itu, ada pasal tambahan dari UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Otak Pembunuhan Merupakan Residivis Penganiayaan Berat
R, pelaku yang merencanakan pembunuhan terhadap keluarga Haji Sahroni, merupakan residivis kasus penganiayaan berat.
Residivis adalah istilah hukum yang merujuk pada orang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum karena tindak pidana lain atau yang sama.
"Salah satu (pelaku) ialah mantan residivis tindak penganiayaan berat. Sedangkan pelaku P belum pernah melakukan kejahatan. Kasus ini si P diajak oleh R," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (9/9/2025) di Mapolda Jabar.
Identitas R dan P terungkap setelah Inafis Polda Jabar bekerja sama dengan Polres Indramayu menemukan dua sidik jari yang kebetulan identik dengan kedua pelaku.
"Kami lakukan pengejaran ke Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya dan mereka kembali ke Indramayu dengan rencana hendak menjadi ABK untuk berlayar. Tapi, sebelum mereka hendak berlayar anggota kami langsung meringkusnya pada Senin (8/9/2025) di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu," katanya.
Kronologi
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menerangkan kronologi pembunuhan keluarga Haji Sahroni saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Menurut Fajar, pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P.
Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi dengan iming-iming imbalan Rp 100 juta.
"Keesokan harinya atau Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi untuk bekerjasa dalam bisnis jual beli minyak goreng. Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak. Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," katanya.
Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur. Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.
"Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp 7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R," katanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan bayi B dan menyerahkannya ke P.
Tersangka P kemudian menjual emas itu ke Pasar Mambo Indramayu seharga Rp 3 juta. Dan, pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah," ujarnya.
AKBP Fajar menambahkan, pada Sabtu (30/8/2025) pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu lubang.
Lalu, pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya.
"Pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Corolla milik Sahroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi. Lalu, pukul 10.00 WIB, R menghubungi Evan menggunakan ponsel milik korban Budi untuk menggadaikan mobil pikap itu," katanya.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, R menerima uang gadai sebesar Rp 14 juta dari Evan yang ditransfer ke rekening Dana milik Budi.
Pukul 17.45 WIB, P menarik Rp 3 juta di BRILink Jatibarang menggunakan akun Dana milik Budi.
Tak hanya itu, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya mengembalikan mobil Corolla milik Sahroni dengan cara diparkirkan di sekitar rumah Evan untuk mengalihkan kecurigaan masyarakat seolah-olah Evan adalah pelaku pembunuhan.
R juga menyebarkan kabar ke teman dan istrinya agar meyakinkan bahwa Evan merupakan pembunuh keluarga Sahroni. Dan, pukul 10.42 WIB, P menarik uang Rp 10 juta dari akun Dana Budi di BRILink Jatibarang.
"Selanjutnya, pada Selasa (2/9/2025), keduanya melarikan diri ke Jakarta menggunakan travel dan kemudian ke Bogor. Pada Rabu (3/9/2025), mereka bergerak ke Semarang, dan Kamis (4/9/2025) ke Demak, serta Jumat (5/9/2025) ke Surabaya. Pada Sabtu (6/9/2025), mereka kembali ke Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder dengan tujuan berangkat ke laut sebagai anak buah kapal," katanya.
Namun, pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya satu buah cangkul, satu ember kecil, seprei warna biru dengan bercak darah, terpal biru dengan bercak darah, tali tambang, dan batako.
Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna putih bernopol E-8093-PT beserta kunci kontak, STNK dan barcode BBM atas nama Budi, serta kwitansi gadai senilai Rp 19 juta.
Polisi juga menyita satu unit Toyota Corolla warna biru bernopol E-1640-PH beserta kunci kontak, dan STNK atas nama Sahroni, serta bukti transaksi e-statement Bank Mandiri atas nama Evan Bagus Pratama.
Motif Pelaku
Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji terhadap keluarga Haji Sahroni adalah dendam.
Pelaku R merasa sakit hati kepada Budi Awalludin, salah satu korban, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.
Budi merupakan anak Haji Sahroni, korban tewas lain dalam kasus tersebut.
"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."
"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.
Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."
"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."
"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya.
Detik-Detik Jasad H Sahroni Ditemukan
Ema, seorang wanita berusia 55 tahun, menjadi orang pertama yang menemukan jasad 5 anggota keluarga H Sahroni.
Wajah Ema (55) masih pucat ketika menceritakan kembali detik-detik penemuan jasad kerabatnya tersebut.
Dengan suara bergetar, Ema mengaku masih sulit melupakan momen saat ia mencium bau busuk menyengat dari arah samping rumah korban.
“Awalnya saya sama Bu Ayu (tetangga) curiga karena rumah sepi, pintunya terkunci dari dalam, dan keluarga Sahroni tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari lalu,” ujar Ema saat ditemui di lokasi, Selasa (2/9/2025).
Kecurigaan itu semakin kuat ketika mereka nekat mendobrak pintu rumah sekitar pukul 17.30 WIB.
Suasana di dalam rumah tampak rapi, tidak ada tanda-tanda keributan.
Namun, langkah Ema terhenti saat ia berjalan ke arah halaman belakang.
“Saya langsung mencium bau busuk. Pas lihat lebih dekat, ternyata ada kaki manusia yang muncul dari gundukan tanah di bawah pohon nangka. Itu jasad Haji Sahroni. Saya langsung lemas dan teriak minta tolong,” ucapnya, dengan mata berkaca-kaca.
Tak butuh waktu lama, warga melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian.
Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi datang dan melakukan penggalian.
Dari lubang yang sama, petugas menemukan empat jasad lainnya, yakni anak Sahroni, Budi (43), menantunya Euis (37), serta dua cucu mereka, Ratu (7) dan seorang bayi berusia sekitar delapan bulan.
“Yang mengangkat jenazah lainnya polisi. Saya hanya lihat pertama kali jasad Haji Sahroni."
"Rasanya seperti mimpi buruk, kok tega ada yang melakukan ini,” ucap dia lirih.
(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama/Ravianto/Seli Andina Miranti/Muhamad Syarif Abdussalam)
Sumber:
- Artikel TribunJabar.id berjudul Motif Pembunuhan Haji Sahroni dan Keluarga di Paoman Indramayu Ternyata Gara-gara Uang Rp 750 Ribu
- Artikel TribunJabar.id berjudul TAMPANG 2 Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Paoman Indramayu, Nunduk Lemas di Kursi Roda
- Artikel TribunJabar.id berjudul Detik-detik Eksekusi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bantai Korban Satu per Satu
- Artikel TribunJabar.id berjudul Momen Krusial: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap saat Hendak Berlayar 8 Bulan
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan H Sahroni Fitnah Mantan Karyawan Korban, Berusaha Cuci Tangan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ternyata Residivis Berat |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Awal Pelaku Habisi Sahroni Sekeluarga di Indramayu: Sempat Jual Emas Korban |
![]() |
---|
Identitas dan Peran Pelaku Pembunuhan Haji Sahroni dan Keluarga di Indramayu, Punya Hubungan Dekat |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Haji Sahroni dan Keluarga di Indramayu, Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.